Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Pendaftar Capai 40 Ribu Jamaah per Bulan, Antrian Calon Jamaah Haji Indonesia Mencapai 2,2 Juta
Wednesday 18 Dec 2013 12:33:12

Calon Jamaah Haji Indonesia.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan catatan dari tahun 2001 sampai 2013, calon pendaftar jamaah haji Indonesia mencapai 4.998.499 orang. Jika dikurangi dengan yang sudah berangkat, sampai saat ini jumlah jamaah haji Indonesia yang masih menunggu antrian keberangkatan sebanyak 2,2 juta orang.

“Pada saat ini posisinya kira-kira 2,2 juta,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan terkait Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1434H/2013M, Jakarta, Selasa (17/12).

“Dari jumlah itu ada yang membayar setoran awal senilai 20 juta, dan ada yang 25 juta,” tambah Menag.

Sebagaimana diketahui, nilai setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pernah mengalami perubahan. Pada periode tahun 2001 – 2009, setoran awal BPIH ditetapkan senilai 20 juta rupiah. Nilai ini berubah sejak tahun 2010 – 2013, menjadi 25 juta rupiah.

Menurut Menag, jumlah jamaah haji yang membayar setoran awal BPIH sebesar 20 juta rupiah dan saat ini masih dalam antrian keberangkatan berjumlah 211.000 jamaah haji. Sedang yang membayar setoran awal sebesar 25 juta rupiah jumlahnya sekitar 2 juta orang.

Menag menambahkan bahwa dalam rentang 2001 – 2013, jumlah pendaftar terbanyak dalam satu tahunnya terjadi pada 2011 dan 2012. “Tahun 2011, ada 660.307 orang setahun, sedang tahun 2012, ada 715.610 orang dalam setahun,” terang Menag.

“Banyaknya ini diakibatkan oleh dana talangan,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa sejak tahun 2014, program dana talangan sudah tidak ada alias dihapuskan. Jika ada Bank Penerisma Setoran (BPS) yang masih memberikan program dana talangan kepada jamaah haji, maka akan dicabut statusnya sebagai BPS. “Yang masih menjalankan program dana talangan, akan kita cabut,” ujar Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa rata-rata calon jamaah haji yang mendaftar adalah 40.000 orang per bulan sehingga kisaran pertahunnya antara 480.000 – 500.000 jamaah. Dengan demikian, lanjut Menag, pertambahan keuangan bisa mencapai 1 triliun per bulan atau 12 triliun per tahun. “Proyeksinya pada tahun 2020, keuangan haji bisa mencapai 150 triliun,” ungkap Menag.

Sementera itu, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, rekening setoran awal jamaah haji Indonesia sampai dengan bulan November 2013 berjumlah 56 triliun rupiah. Adapun jumlah Dana Abadi Umat adalah 2,4 triliun rupiah. Anggito memperkirakan bahwa pada bulan Desember 2013, jumlah dana setoran awal jamaah haji sudah mencapai 58 triliun rupiah. “Per posisi Desember 2013, diperkirakan sekitar 60 triliun rupiah posisi dana haji kita,” tutup Anggito.(mkd/kmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]