Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Penambangan Pasir Rusak Pantai Merauke
Saturday 06 Aug 2011 21:35:25

Istimewa
MERAUKE-Penambangan pasir ilegal di kawasan Pantai Merauke, Papua, hingga kini masih terus berlangsung meski sudah dilarang oleh pemerintah setempat. Penambangan pasir secara ilegal itu menyebabkan abrasi kian parah dan rusaknya kawasan pantai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (6/8), penggalian pasir bahkan juga dilakukan di sisi bahu jalan aspal di daerah pesisir. Hal itu membuat badan jalan rawan rusak. Di pantai, pohon-pohon kelapa banyak yang tumbang karena tergerus abrasi.

Di Merauke, seperti diberitakan kompas.com, harga pasir berkisar Rp 500.000-Rp 800.000 per rit bergantung pada kualitas pasir. Kawasan pantai menjadi sasaran penambangan pasir karena Merauke tidak memiliki sumber penambangan pasir.

Berdasarkan hitungan World Wildlife Fund (WWF) Wilayah Merauke, Mappi, dan Asmat, laju abrasi di beberapa kawasan pantai di Merauke yang di antaranya dipicu penambangan liar mencapai hampir satu meter per tahun. Selama 12 tahun terakhir, pantai Merauke telah tergerus hingga sekitar 10 meter.

Menurut Marthinus C Wattimena, Koordinator WWF Wilayah Merauke, penambangan pasir ilegal terus berlangsung, karena adanya permintaan yang juga terus mengalir. Sudah waktunya pemerintah setempat mengentikannya, agar tidak terjadi kerusakan leingkungan yang makin parah.(kpc/ans)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]