Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 

Pemotongan Remunerasi MA Tidak Terbukti
Friday 22 Jul 2011 19:19:

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Ancaman pemotongan remunerasi di Mahkamah Agung (MA) yang diwacanakan beberapa pihak teryata tidak terbukti. Hingga saat ini MA mengaku belum ada rencana pemotongan remunerasi.

"Tidak ada (pemotongan) remunerasi. Yang ada adalah evaluasi remunerasi oleh Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red)," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, usai Salat Jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/7).

Sejauh ini evaluasi memang sedang dilakukan oleh MA. Namun, proses itu tidak terkait pemberian remunerasi. "Kami saat ini sedang mengevaluasi struktur reformasi di MA. Kalau dari evaluasi itu, teman teman di MA mengharapkan kenaikan dari remunerasi 70% menjadi 100%,” kata Rum Nessa.

Seperti diketahui, setelah kejadian penangkapan hakim Syarifuddin dan hakim Imas, ancaman pemotongan remunerasi di MA diwacanakan. Hakim Imas adalah hakim ad hoc di Pengadilan Niaga Bandung. Ia ditangkap KPK, karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. (bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]