Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
Pemohon Mengaku Ada Botoh dan Kaca Rumah Dipecah
Thursday 21 Feb 2013 17:40:58

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) kabupaten Tulungagung, tahun 2013, Kamis (21/2).

Pemohon terdaftar dengan registrasi No.13/PHPU.D-XI/2013 ini diajukan oleh Bambang Adhyaksa Utomo dan Anna Luthfie (pasangan calon No. 4).

Dalam pokok permohonannya, pemohon menuliskan bahwa pelaksanaan Pemilukada kabupaten Tulungagung telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistemik, terstruktur dan masif di seluruh wilayah. Pasalnya, pencoblosan dilaksanakan saat masih ada gugatan Tata Usaha Negara terhadap SK KPU nomor 60/Kpts/KPU-Kab/014-329939/2012, tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Termohon merahasiakan hal tersebut kepada Pemohon, pelaksanaan pemungutan suara pada saat SK KPU sedang digugat di pengadilan, merupakan tindakan termohon yang tidak menghormati proses hukum yang terjadi.

Pemohon menganggap penetapan pasangan nomor urut 1 sebagai peserta Pemilukada kabupaten Tulungagung tahun 2013 merupakan penetapan pasangan calon yang cacat hukum dan penuh rekayasa, karena adanya rekayasa dukungan partai mengusung, yakni dukungan dari partai demokrasi pembaruan.

Selain itu adanya praktek politik uang di seluruh kecamatan di kabupaten Tulungagung untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 secara sistimatis dan meluas yang dilakukan oleh Botoh (petaruh judi).

Ditambahkan lagi bahwa adanya dukungan dari Bupati yang masih menjabat dalam memobilisasi dukungan kepada pasangan nomor urut 1, dibuktikan dengan hadirnya Bupati Tulungagung Heru Thahjono dalam deklarasi pasangan nomor urut 1.

Pemohon mengaku menerima berbagai teror dalam melaksanakan Pemilukada, diantaranya dipecahkannya jendela kediaman pemohon di jalan Basuki Rahmat Gg.III No.3 dan kaca mobil calon wakil bupati H Anna Luthfie oleh orang tak dikenal.

Dalam petitumnya pemohon meminta MK untuk menyatakan batal, meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]