Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Pemimpin Saling Mengambil Jarak
Saturday 13 Aug 2011 03:42:56

Anis Baswedan (Foto:
JAKARTA-Komunikasi para pemimpin bangsa di tingkat nasional tidak terjalin baik dan intens. Hal inilah yang menyebabkan para pemimpin justru saling mengambil jarak. "Pemimpin saat ini mengambil jarak dari pemimpin lainnya. Ini menyulitkan pengambilan keputusan di Indonesia,” kata Rektor Universitas Paramadina, Anis Baswedan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/8).

Jarak ini terlihat jelas di antara para pemimpin. Terutama terlihat pada para pimpinan partai politik. Untuk itu, perlu ada terobosan keberanian dari kepemimpinan nasional. Pemimpin itu harus hadir dan bekerja secara real. Bukan hanya dalam upacara-upacara tertentu. Pemimpin harus hadir mengarahkan ke masyarakat.

“Para pemimpin malah berkomunikasi lewat televisi plus 'prihatin'. Ini akan menjadi berbeda pesannya. Apa sulitnya berbicara, berkomunikasi langsung. Ini yang hilang dari budaya Indonesia bahwa pemimpin malah mengambil jarak dengan rakyatnya. Sikap ini ditiru rakyat dan saling bermusuhan. Indonesia krisis kepemimpinan,” jelasnya.

Menurut dia, krisis kepemimpinan politik yang mengemuka saat ini, terjadi karena merupakan efek menular dari krisis kepemimpinan di tingkat nasional. Hal ini disebabkan akibat ketidaktegasan dari gaya kepemimpinannya.

"Krisis kepemimpinan politik, merupakan efek tular dari kepemimpinan nasional yang menurun kemana-mana sehingga tidak mengambil keputusan yang tegas. Ketidaktegasan ini sekarang menular luar biasa," ungkap Anis.(mic/rob)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]