Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
KKP
Pemilik Rumah Bibit Lobster Dibawah 200 Gram untuk Ekspor Ditangkap Polisi
2016-12-23 19:56:26

Tampak Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers terkait penagkapan puluhan ribu bibit Lobster.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah rumah beralamat Kampung Jombang RT 01/03, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan mengamankan MI sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat pemeliharaan bibit Lobster (benur) yang diduga untuk di ekspor.

"Menurut pengakuannya tersangka, bibit lobster di ekspor ke Vietnam dan Cina," ujar Kombes Wahyu Hadiningrat, Jumat (23/12).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.1/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Dalam Permen Kelautan dan Perikanan di jelaskan bahwa lobster ukuran di bawah 200 gram dilarang di ekspor," jelasnya.

Bibit Lobster jenis pasir di Indonesia di hargai Rp 25.000 per ekor, sedangkan harga di Vietnam harga bibit Lobster jenis pasir di hargai Rp 150.000 per ekor. Jika, kita sabar saat pembesaran bibit Lobster mencapai diatas 200 gram, akan menambah nilai jual.

"Harga bibit lobster yang mahal jenis mutiara, harga per ekor mencapai Rp 150.000," ungkapnya.

Sementara harga lobster jenis muatiara yang besar, per kilo di Vietnam dijual mencapai 3 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 27.000 bibit lobster jenis pasir, 1.500 bibit lobster jenis mutiara, 100 toples plastic berlubang, satu tagung gas, satu alat blower (penyaring oksigen) dan satu water chiller (pendingin air).(bh/as)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]