Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Pemerintah Segera Serahkan RUU JPSK
Saturday 20 Aug 2011 05:03:36

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Pemerintah menargetkan penyerahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) kepada DPR pada September mendatang. Keberadaan JPSk penting untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global. "Saya rasa akhir September disampaikan ke DPR," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8).

Sejauh ini, jelas dia, draf RUU JPSK masih berada di tangan pemerintah. Meski demikian tahap harmonisasi sudah selesai dilakukan dan tinggal diajukan ke Presiden untuk dapat difinalisasi. RUU JPSK sangat penting, terutama ditengah gejolak ekonomi global saat ini. Pemerintah lebih siap menghadapi kemungkinan dampak yang dapat mengarah pada resesi.

"UU JPSK merupakan financial safety net, walapun kita memiliki crisis management protocol, kita perlu fungsi-funsgi yang ditangani lembaga yang jelas tapi tetap kita perlu UU JPSK. Kalau ada krisis keuangan supaya kita siap dan ada dasar hukumnya untuk melakukan yang terburuk," imbuh mantan Dirut Bank Mandiri tersebut.(mic/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]