Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Haji
Pemerintah Indonesia Mengusulkan BPIH 2018 Naik 2,58 Persen
2018-01-23 05:44:13

Suasana Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI.(Foto: Arief/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), khususnya komponen direct costtahun 1439/2018 naik sebesar Rp 900.670 atau 2,58 persen dari BPIH tahun 1938/2017. Kenaikan ini disebabkan kenaikan biaya penerbangan haji, penyesuaian PPN 5 persen, dan perubahan pola sewa pemondokan di Madinah.

Besaran living cost diusulkan menjadi SAR 1000 perjamaah, namun kompensasinya jumlah makan di Makkah diusulkan meningkat dari 25 kali pada tahun 2017 menjadi 50 kali pada tahun 2018.

Menanggapi penjelasan dari Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan BPIH diharapkan dapat mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji. Apalagi, sesuai hasil rapat kerja 4 Desember 2017 lalu, Komisi VIII mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang terlaksana baik dan sukses.

"Untuk itu, Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 1439/ 2018 agar dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah," kata Ali Taher di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Komisi VIII juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017 dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan BPIH 2018 dapat segera dilakukan. Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh Panja BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir berharap agar BPIH tahun 2018 tidak mengalami kenaikan. "Kami mengharapkan BPIH tahun 2018 tidak naik, hendaknya diusahakan tetap seperti tahun 2017," ungkapnya.

Sebelumnya Menag Lukman menjelaskan, selain pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari direct cost, Pemerintah mengusulkan pula pembiayaan operasional penyelenggaraan haji tahun 2018 yang sumber pembiayaannya berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar Rp 5,89 triliun.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]