Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Pemerintah India Tetap Menolak Tuntutan Hazare
Monday 22 Aug 2011 23:27:25

Pendukung aktivis antikorupsi Anna Hazare berdemo (Foto: AP Photo)
NEW DELHI-Pemerintah India kurang merespons tuntutan aktivis antikorupsi Anna Hazare yang masih melakukan aksi mogok makan. Pemerintah India hingga kini tak mau menerima tuntutan yang menghendaki pemeriksaan dugaan kasus korupsi di seluruh departemen serta kantor perdana menteri yang masih dilindungi UU.

Menurut ajudan Anna Hazare, seperti dilansir kantor berita Associated Press, belum puas dengan tanggapan pemerintah India atas tuntutan aktivis yang tengah melakukan mogok makan tersebut, agar RUU Antikorupsi disepakati pada akhir Agustus.

Hazare telah melakukan aksi mogok makan selama tujuh hari dan berjanji akan terus mogok makan hingga pemerintah menyetujui RUU Antikorupsi versi dirinya. Ribuan orang yang mendukung aksi Hazare melakukan berbagai aksi demonstrasi di berbagai penjuru India. Sampai Senin (22/8) ini, berat badan Hazare telah turun 5 kilogram.

Seperti diberitakansebelumnya, Hazare memulai aksi mogok makannya tersebut saat dia dipenjara, karena berencana menggelar aksi tanpa persetujuan polisi. Dia dibebaskan beberapa jam kemudian, namun menolak meninggalkan penjara sebelum polisi mengizinkannya menggelar aksi mogok makan selama 15 hari.

Ratusan pendukung Hazare, masih mengelilinginya saat dia duduk di sebuah panggung beton di depan foto pejuang pembebasan India Mohandas K Gandhi, New Delhi, India. Hazare menyebut bahwa RUU India untuk membentuk badan antikorupsi tidak cukup kuat. UU itu seharusnya juga mengizinkan badan antikorupsi India untuk menyelidiki kantor kehakiman dan perdana menteri India. (mic/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]