Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Pemerintah Harus Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Dunia
2017-11-12 06:26:44

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah melakukan mitigasi dan antisipasi kenaikan harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai 65 USD / Barel. Jika kenaikan ini terus terjadi dalam jangka panjang tentu saja akan mempengaruhi Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 yang telah mematok International Crude Price (ICP) di harga 48 USD/barel.

"Di tengah tren penurunan produksi minyak nasional, tentu saja situasi ini dapat membebani anggaran negara dan konsumsi publik. Mengingat hampir setengah dari konsumsi minyak nasional diperoleh dari importasi," disampaikan oleh Rofi Munawar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/11).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan postur APBN 2018 berdasarkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Politisi PKS ini menduga bahwa kenaikan harga BBM ini terjadi lebih banyak terkait faktor geopolitik dan kebijakan negara produsen minyak. Diantaranya imbas dari proses reformasi hukum yang terjadi di negara produsen utama minyak dunia Arab Saudi, juga penurunan rig yang beroperasi di Amerika Serikat dan kesepakatan negara-negara penghasil minyak (OPEC) untuk memotong produksi mereka. Tapi atas dasar itu pula, maka sudah sepantasnya Indonesia lebih cermat dalam menggunakan alokasi energi nasional.

"Ditengah upaya pemerintah menggenjot infrastruktur dan proyek padat modal, tentu saja perlu langkah-langkah dan perhitungan yang cermat dalam mengantisipasi kenaikan minyak dunia ini," jelasnya.

Rofi juga memaparkan, sebenarnya kenaikan minyak dunia sudah dipredksi, meski selama beberapa tahun terakhir kita masih merasakan harga minyak dunia yang rendah dibawah 50 USD / barel. Namun demikian, disaat kondisi minyak rendah arah pengembangan energi alternatif kita juga belum optimal dikelola. Hingga pada akhirnya bisa sangat mungkin kenaikan minyak dunia kali ini akan berimbas langsung kepada masyarakat. "Kita juga mengingatkan secara khusus kepada PT Pertamina sebagai operator yang menjalankan kebijakan BBM satu harga untuk menghitung secara seksama," ungkap Rofi.

Sebagaimana diketahui, dalam penutupan pekan lalu minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember, naik USD0,24 menjadi menetap di USD54,54 barel di New York Mercantile Exchange. Secara global, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Januari, naik USD0,13 menjadi ditutup pada USD60,62 per barel di London ICE Futures Exchange.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]