Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PNS
Pemerintah Diminta Prioritaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS
2018-01-24 08:20:00

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tahun 2018, banyak tenaga pendidik yang akan memasuki usia pensiun, sementara dilain pihak ada tenaga pendidik yang belum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karenanya, Komisi X DPR RI menghimbau agar tenaga pendidik atau guru yang sudah ada tersebut, untuk lebih diutamakan di angkat dalam masa perekrutan nanti.

"Kita minta agar tenaga pendidik honorer yang ada sekarang ini, yang lebih diutamakan untuk diangkat menjadi PNS, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Suryo Alam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).

Suryo mengatakan, terkait persoalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI yang akan datang, akan mengutamakan follow up dari keputusan yang sebelumnya.

"Kita masih menemukan suatu hal yang belum dilaksanakan secara konsekuen oleh semua lembaga pendidikan termasuk Kemenristekdikti, dan kementerian terkait. Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI akan mengumpulkan seluruh lementerian yang terkait tersebut, untuk mencari solusi agar bisa melaksanakan dan menyukseskannya," terangnya.

Komisi X juga ingin mengetahui sudah sejauh mana follow up terhadap rekomendasi masalah standar mutu pendidikan, karena hal itu terkait dengan banyak instansi.

"Seperti diketahui, di dalam standar mutu pendidikan, ada pembahasan tentang sarana dan prasarana (Sarpras) yang didalamnya melibatkan berbagai kementerian dan instansi lainnya. Oleh karena itu kita perlu koordinasikan dengan berbagai lintas kementerian, tidak bisa hanya Kemenristekdikti saja," tutup Suryo.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PNS
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
 
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]