Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Radikalisme
Pemerintah Diminta Lebih Militan Menghadapi Kelompok Radikal
2019-11-11 22:51:56

Tampak para narasumber pada acara Forum Group Diskusi Divisi Humas Polri.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Putri Presiden Pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri mengatakan pemerintah Indonesia harus militan menghadapi kelompok radikal. Namun, pemerintah juga tak boleh terlalu menekan kelompok non-nasionalisme karena Indonesia berpedoman pada asas hak asasi manusia (HAM).

"Pemerintah harus militan juga menghadapi kelompok (radikal) seperti mereka. Pemerintah sudah cukup tegas, tapi kita berpedoman dengan HAM, kalau terlalu menekan juga tidak baik. Inilah suasana demokrasi. Kita juga harus memberikan kesempatan kepada mereka selama mereka tidak mengacau," kata Sukmawati usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' yang digelar di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Dia menuturkan cara paling sederhana untuk meningkatkan jiwa nasionalis adalah dengan mencintai kebudayaan sendiri. Dia menyebut akar rasa nasionalis adalah bangga dengan budaya daerah yang menjadi warisan bangsa Indonesia.

"Sederhananya cinta Tanah Air dan bangsa, bangga dengan kebudayaan kita sendiri. Nasionalisme itu lebih berakar di budaya daerah. Kita mesti bangga dengan warisan nenek moyang kita," ujarnya.

Sukmawati juga mengaku mendapat informasi terkait proses rekruitmen hijrah. Salah satu prosesnya, menurut Sukmawati, dengan mempertanyakan mana yang lebih bagus antara Alquran dan Pancasila.

"Menurut info ya, kalau untuk rekruitmen hijrah itu mereka ada pertanyaan, lebih bagus mana Alquran atau Pancasila. Di abad 20, jangan sampai mereka tuh meniadakan pemimpin-pemimpin yang mulia di abad modern. Karena mereka tendensinya begitu, yang mulia hanya nabi, Yang Mulia Muhammad. Hanya itu, jadi lain itu nggak ada yang mulia. Tidak bisa begitu," tuturnya.

FGD Divisi Humas Polri 11 November 2019

Radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman yang nyata dan kerap kali menghantui masyarakat di Indonesia. Hal itu terlihat dari berbagai aksi teror yang terus terjadi dan juga penangkapan terhadap para terduga teroris dengan berbagai barang bukti yang ada.

Hal tersebut menjadi fakta tak terbantahkan bahwa persoalan radikalisme dan terorisme menjadi persoalan bagi bangsa Indonesia. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Polri, untuk menanggulangi persoalan tersebut.

Sejumlah narasumber menjadi pembicara dalam FGD Divisi Humas Polri tersebut diantaranya, Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri, Ketua BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen. Pol. Drs. H. M. Syafii, S.H., Rektor Universitas Widyatama, Prof.Dr.H.Obsatar Sinaga,S.IP.,M.Si., dan Ketua Pengurus Harian PBNU, Robikin Emhas. Acara tersebut rencananya akan dibuka oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H.(dtk/bh/amp)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]