Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Pembajak KA Gajayana Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Monday 05 Sep 2011 17:21:57

Sertu Darso (tengah) saat diamankan petugas Satuan Brimob Polri di Stasiun KA Pasar Senen (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sertu TNI-AL Darsono akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Mintohardjo, Jakarta. Hal ini terkait dengan aksi nekatnya melakukan pembajakan terhadap kereka api Gajayana jurusan Malang-Jakarta.

Rencana pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kondisi kejiwaan sang bintara itu. "Dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan akan didampingi pula oleh istrinya," kata juru bicara TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (5/9).

Menurut Untung, Darso masuk TNI AL pada 1985 melalui jalur Tamtama. Pada awal kariernya sebagai Tamtama TNI, Darso ditempatkan di kesatuan tempur Batalyon II Infanteri Cilandak. Lama berkarier sebagai Tamtama, pada akhir 2000 lalu, Darso pun diangkat menjadi seorang Bintara TNI. Meski masih berstatus Tamtama TNI, Darso sudah mempersunting seorang wanita asal Indramayu. Pernikahan itu berlangsung pada 1995. Namun hingga 16 tahun usia perkawinannya, Darso belum dikaruniai anak.

Enam belas tahun menikah tanpa dikaruniai anak, Darso pun depresi. Marinir di Yon Marhanlan III di Sunter Kelapa Gading itu pun nekat membajak Kereta Api Gajayana (KA Gajayana). "Itulah hasil penyidikan sementara Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) terhadap Darso. Ada indikasi gangguan kejiwaan, stres, atau dalam bahasa kesehatannya depresi," kata Untung.

Ia menambahkan depresi baru menjadi dugaan awal."Untuk memastikan motif yang bersangkutan melakukan pembajakan, masih diperlukan beberapa proses termasuk tes kejiwaan, sesuai hasil penyidikan sementara," kata Untung.

Tak hanya itu, Pomal juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan para saksi termasuk masinis untuk melengkapi penyidikan, pemberkasan dan selanjutnya dilakukan tindakan hukum sesuai hasil penyidikan secara menyeluruh.

"Yang jelas, TNI AL tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan prajuritnya. Kita akan profesional dan proposional," katanya.

Darso melakukan pembajakan KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta sekitar pukul 09.35 WIB pada Sabtu (27/8). Sebanyak tiga orang tiba-tiba masuk ke dalam lokomotif masinis saat kereta berhenti di Stasiun Trisi, Indramayu.

Di antara mereka ada yang membawa senjata api dan pisau sambil mengancam masinis untuk mengikuti rute yang mereka inginkan. Akibatnya, kereta yang seharusnya memiliki tujuan akhir Stasiun Gambir, beralih ke Stasiun Senen.(pkc/irw)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]