Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPN
Pembagian Sertifikat Tanah Program Jokowi Baru Capai 32 Persen
2018-06-29 23:13:37

Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Himawan Arief Sugoto (kedua kiri) saat menyampaikan pemaparannya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah membagikan sekitar 2,3 juta lembar sertifikat tanah dalam kurun waktu Januari hingga akhir Juni 2018.

Diketahui pada tahun ini Presiden Joko Widodo menargetkan 7 juta lembar sertifikat tanah. Artinya realisasi dari program orang nomor satu di Indonesia itu baru mencapai 32,8 persen dari target 7 juta lembar sertifikat tanah.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dalam acara halal bihalal sekaligus media gathering yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (29/6).

"Memang, kurva (pembagian sertifikat tanah) itu kalau di semester 1 masih agak landai, tetapi setelah pengukuran-pengukuran selesai, maka sertifikat bisa diproduksi pada semester 2 ini," ujarnya.

Himawan pun menyebutkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat sebagai salah satu sebab belum tercapainya target penerbitan sertifikat sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah.

"Kadang mereka (masyarakat) merasa tidak terlalu butuh (sertifikat tanah) karena mungkin dikhawatirkan nanti kalau ada sertifikat, nanti malah dikenakan pajak," ucapnya.

Namun, Himawan tetap optimistis bahwa target pembagian sertifikat tanah tahun ini dapat tercapai, jika pihak terkait mampu bersinergi untuk membangun sebuah kerja sama yang baik.(bh/mos)



 
Berita Terkait BPN
 
Di Tangerang Selatan, Pemerintah Bagikan 40.172 Sertifikat Tanah Hasil PTSL
 
Didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah di Riau
 
Pembagian Sertifikat Tanah Program Jokowi Baru Capai 32 Persen
 
Kapolri dan Menteri ATR Bahas Kebijakan Pemerataan Keadilan Masalah Tanah
 
BPN Samarinda Juga Nyatakan Perang Melawan Pungli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]