Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Demokrasi
Pasukan Siber Ancam Demokrasi, Sukamta Sebut Perlu Kontra Narasi
2021-11-05 20:43:44

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan peran pemerintah dalam menghadapi pasukan siber karena dinilai dapat mengancam demokrasi. Hal ini berdasarkan penelitian LP3ES, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia, Drone Emprit dan University of Amsterdam dan KITLV Leiden yang dipublikasikan pada 2021 menemukan bahwa pasukan siber (cyber troop) berperan dalam memanipulasi persepsi publik dalam sejumlah narasi kebijakan pemerintah.

"Pasukan siber ini memanfaatkan ke-anonim-an yang sangat dimungkinkan di internet. Akun-akun fiktif di media sosial bisa dibuat dan susah dilacak serta divalidasi identitasnya. Ini realitas yang tidak bisa dihindari. Sayangnya, yang disebarkan oleh pasukan siber itu justeru disinformasi. Di sinilah peran pentingnya diseminasi informasi yang benar sebagai kontra narasi," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (3/11).

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai humas harus bisa memerankan fungsi komunikasinya dengan baik dan transparan serta seimbang dengan peran informatikanya. Kominfo harus bisa mengomunikasikan kebijakan publik ke masyarakat luas.

"Jangan sampai komunikasi publik yang buruk memunculkan dugaan-dugaan di benak masyarakat yang pada akhirnya masyarakat punya kesimpulan sendiri, yang sering kali menjadi hoaks. Lantas pemerintah menindak masyarakat yang dianggap penyebar hoaks tadi, padahal bisa jadi sumber hoaks adalah pemerintah sendiri yang disebabkan komunikasi publik yang buruk," ujarnya.

Sukamta menambahkan, Kominfo harus hadir melakukan kontra narasi, bukan justru menggunakan anggaran negara untuk membuat buzzer untuk menyebarkan disinformasi atau merekrut influencer berbiaya tinggi untuk membentuk opini masyarakat dalam hal politik, ini tidak etis. Apalagi anggaran yang digunakan cukup besar, sehingga harus berhati-hati agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

"Kehadiran pasukan siber ini memang merepotkan kita. Dia entitas yang sulit dilacak dan diketahui identitasnya. Apalagi sekarang pasukan siber tidak hanya user manusia dan bot, tapi juga bisa saja robot. Ke depan robot dengan artificial inteligence, logika algoritma, otomatisasi, bisa 'mandiri' tanpa kendali manusia lagi. Ini lebih rumit dan repot lagi. Contoh terbaru misalnya tempo hari di bidang forex dan robot trading, ada kasus 'kesalahan' yang dibuat oleh robot trading mengakibatkan para investor terkena margin call massal, yang intinya uang investor raib," terang Sukamta.

Legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini melanjutkan, cara yang perlu dilakukan adalah dengan membatasi ruang gerak pasukan siber. Namun, harus dibarengi dengan imunitas masyarakat. Digital literacy harus terus digalakkan terhadap masyarakat, agar mereka bisa memilah mana konten yang positif, sehat dan valid, dengan konten yang negatif. Menurutnya, jika digital literacy masyarakat tinggi, tentu konten-konten disinformasi akan terminimalisasi karena kurang diminati.

"Pada akhirnya, jika kita melihat gambaran dan alur besarnya, bisa saja kehadiran pasukan siber tetap memberi dampak positif untuk demokrasi ke depannya. Kita belum tahu akhir dan ujung dari semua ini kan? Kita masih dalam proses. Sisi positif pasukan siber bisa sebagai pemantik dan agitator diskusi dan perdebatan. Ini proses pendewasaan. Pada akhirnya masyarakat akan sampai pada titik jenuh, mereka tidak mau terlalu ribut-ribut di dunia maya. Sikap bijak dan saling menghargai yang terbentuk akhirnya. Kritis namun tetap konstruktif. Itu demokrasi sejati yang kita idamkan," tutup Sukamta.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Demokrasi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]