Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Terorisme
Parlemen Sepakat TNI Ikut Tanggulangi Terorisme
2017-06-01 23:12:18

Tampak ketua DPR, DPD, dan MPR saat memberikan keterangan pers bersama.(Foto: jaka/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana memasukkan TNI dalam menanggulangi pemberantasan terorisme disambut baik parlemen, baik DPR, DPD, maupun MPR. Kesepakatan ini terungkap saat Ketua DPR RI bertemu dengan para pemimpin lembaga negara di Istana Negara.

Ketua DPR RI Setya Novanto, mengungkapkan, apa yang disarankan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dibicarakan kembali saat semua pemimpin lembaga negara bertemu kembali di Istana, Selasa (30/5). Isu terorisme jadi salah satu perbincangan menarik.

"Ini sebetulnya sudah lama dibicarakan. Kita akan laksanakan bersama. Terorisme ancaman yang harus kita hadapi bersama. DPR, DPD, dan MPR sama-sama kompak melaksanakan ini. Semakin cepat semakin baik. Masuknya TNI untuk ikut menanggulangi terorisme sudah dibicarakan secara teknis. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi," ungkap Novanto usai pertemuan kepada pers.

DPR sendiri, kata Novanto, sudah memberi perhatian khusus atas masalah ini. Dua kekuatan, TNI dan Polri, memang dibutuhkan sebagai penumpas aksi terorisme yang selama ini menghantui masyarakat di tanah air. Menko Polhukam hadir pula dalam pertemuan tersebut. "Tadi kita diskusikan juga dengan Pak Wiranto dan Pimpinan DPR, MPR, DPD. Ini akan kita tindak lanjuti segera. Pimpinan Komisi I dan III agar melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Novanto.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]