Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Terorisme
Parlemen Sepakat TNI Ikut Tanggulangi Terorisme
2017-06-01 23:12:18

Tampak ketua DPR, DPD, dan MPR saat memberikan keterangan pers bersama.(Foto: jaka/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana memasukkan TNI dalam menanggulangi pemberantasan terorisme disambut baik parlemen, baik DPR, DPD, maupun MPR. Kesepakatan ini terungkap saat Ketua DPR RI bertemu dengan para pemimpin lembaga negara di Istana Negara.

Ketua DPR RI Setya Novanto, mengungkapkan, apa yang disarankan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dibicarakan kembali saat semua pemimpin lembaga negara bertemu kembali di Istana, Selasa (30/5). Isu terorisme jadi salah satu perbincangan menarik.

"Ini sebetulnya sudah lama dibicarakan. Kita akan laksanakan bersama. Terorisme ancaman yang harus kita hadapi bersama. DPR, DPD, dan MPR sama-sama kompak melaksanakan ini. Semakin cepat semakin baik. Masuknya TNI untuk ikut menanggulangi terorisme sudah dibicarakan secara teknis. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi," ungkap Novanto usai pertemuan kepada pers.

DPR sendiri, kata Novanto, sudah memberi perhatian khusus atas masalah ini. Dua kekuatan, TNI dan Polri, memang dibutuhkan sebagai penumpas aksi terorisme yang selama ini menghantui masyarakat di tanah air. Menko Polhukam hadir pula dalam pertemuan tersebut. "Tadi kita diskusikan juga dengan Pak Wiranto dan Pimpinan DPR, MPR, DPD. Ini akan kita tindak lanjuti segera. Pimpinan Komisi I dan III agar melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Novanto.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]