Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Para Calon Tinggal Selangkah Lagi Duduki Posisi Menteri
Monday 17 Oct 2011 15:23:29

Jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II segera mengalami perubahan formasi (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk lima calon menteri dan satu kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Mereka tinggal satu langkah lagi untuk bisa menempati posisinya nanti, karena masih harus mengikuti tes kesehatan.

Proses pemeriksaan kesehatan ini, sangat penting bagi mereka. Sebab, hanya yang memiliki kondisi kesehatan prima yang akan diangkat sebagai menteri. “Besok (Selasa, 18/10) mulai jam 07.00 WIB, mereka harus mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," kata juru Bbicara Kepresidenan, Julian Aldrian Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10).

Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY telah memanggil Letjen TNI Marciano Norman yang akan ditunjuk menjadi Kepala BIN menggantikan Jendral Pol (Purn) Sutanto. Lalu, Azwar Abubakar, anggota DPR RI dari Fraksi PAN, menggantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

Kemudian, Gita Wirjawan yang menjabat Kepala BKPPM ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Mari Elka Pangestu. Sedangkan Djan Farid, anggota DPD dari PPP menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Selanjutnya, Presiden menunjuk Amir Syamsuddin, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat menggantikan Patrialis Akbar sebagai Menkumham dan yang terakhir yaitu Dahlan Iskhan, yang saat ini masih menjabat sebagai Dirut PT PLN ditunjuk sebagai Menteri BUMN.

Menurut Julian, para calon menteri itu sudah dilakukan kontrak kerja, begitu usai dilakukan pembicaraan dengan Presiden SBY siang tadi. "Sudah dilakukan kontrak kerja tadi, begitu selesai," tandasnya.

Meski demikian, ia tak bisa berkomentar soal rencana Presiden SBY masih akan melakukan pemanggilan terhadap calon menteri lainnya. Namun, ia memastikan bahwa Presiden akan segera mengumumkan hasil perombakan kabinet dan Rabu (19/10) pukul 09.00 WIB dan segera melantik para menteri baru tersebut. "Saya belum tahu, tapi bisa jadi kemungkinan hari ini selesai,” ujar Julian.(inc/wmr)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]