Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Panwascam se Aceh Utara Dilantik
Thursday 14 Nov 2013 14:54:49

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam se Aceh Utara.(BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh telah melantik serta mengambil sumpah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara.

Adapun anggota yang dilantik sebanyak 81 Panwascam, yang akan di tempatkan di 27 Kecamatan di Kabupaten setempat. Pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwascam se-Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPD dan DPRD tahun 2014 ini digelar di gedung Serbaguna Lhoksukon, kabupaten setempat, Kamis (14/11).

Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani, dalam sambutannya mengatakan bahwa, dengan pengambilan sumpah dan janji ini kepada Panwascam yang telah dilantik ini, nantinya agar melaksanakan dan mengawasai proses jalannya demokrasi di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya, diharapkan kepada para Panwascam untuk bersikap profesional dan netral, serta dapat menjaga situasi proses demokrasi ini menjadi normal berikut agar jangan berpihak dengan salah satu partai politik.

"Diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan netral atau tidak berpihak kepada partai tertentu. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Aceh, Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ketua Partai Gerindra Aceh Utara, perwakilan dari Komite Peralihan Aceh (KPA), Muspida plus, berikut beberapa calon anggota legislatif, dan tamu undangan lainnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]