Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Panwas Se-Provinsi Gorontalo di Amanahkan 3 Poin Penting
2017-08-28 14:13:49

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said saat foto bersama acara pelantikan dan mengambil sumpah Panwas Se-Kabupaten Kota Gorontalo.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said dalam sambutannya mengamanahkan 3 (tiga) hal penting kepada seluruh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo yang baru saja di lantik, Senin (28/8).

"Selamat bergabung di dalam keluarga besar Bawaslu Provinsi Gorontalo. Hal ini menjadi sejarah penting bagi saudara-saudara. Sumpah dan janji jangan di abaikan. Ada 3 hal penting yang saya amanahkan kepada saudara-saudara," jelas Siti Haslina Said.

Siti mengatakan, laksanakan amanah yang telah diberikan dgn ketegasan , keberanian, dan harus bersikap dan berani mengambil keputusan.

"Yang kedua, saya minta diantara 3 komisioner harus membangun sinergitas, soliditas, buka ruang komunikaai dengan sesama. Dalam kerja, kalian akan di bantu Sekertariat" jelasnya.

Kemudian lanjut Siti Haslina, mengawasi seluruh penyelenggara dan seluruh tahapan baik itu Pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif, dan pemilihan Presiden.

"Bekerja harus sesuai Undang-undang dan aturan, dan sesegera mungkin menyesusaikan dengan pekerjaan yang di hadapi nanti," harap Siti Haslina.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM, kegiatan pelantikan tersebut turut di hadiri Walikota Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara serta Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Drs. H. Idris Rahim, MM, yang pada kesempatan itu turut memberikan sambutan dan harapan kepada seluruh Panwas.(bh/shs)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]