Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
IPDN
Panglima TNI: Praja IPDN Harus Tahu Kondisi Bangsa
2016-12-16 20:52:08

TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat acara pengarahan di Civitas Akademika IPDN, di Balaiurung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12).(Foto: Istimewa)
SUMEDANG, Berita HUKUM - Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Aparatur Pemerintahan yang paling depan, harus tahu persis bagaimana kondisi bangsa Indonesia. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada pengarahannya dihadapan 5.141 orang Calon Pamong Praja Muda TA 2017 dan Civitas Akademika IPDN, di Balaiurung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12).

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Calon Pamong Praja Muda IPDN adalah pejuang-pejuang, karena telah mengorbankan masa remajanya di tempat pendidikan. "Kalian masuk ke tempat pendidikan ini sangat luar biasa dan penuh disiplin,bagaikan Chandradimuka yang penuh karang terjal, ombak dan badai yang besar, tetapi semua terlihat sehat dan ceria," ujarnya.

Dalam pengarahannya, Panglima TNI juga menyinggung tentang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, persaingan ekonomi terus terjadi dalam masyarakat, sehingga melahirkan krisis ekonomi yang menjadi pemicu terjadinya kompetisi global dan terjadi secara ketat serta cenderung tidak sehat. "Hal ini mengakibatkan krisis ekonomi dan kompetisi global, yakni meningkatnya tingkat kejahatan dan yang paling penting adalah hancurnya tatanan masyarakat, serta krisis ekonomi pasti menyebabkan depresi ekonomi, dan krisis ekonomi akan sebanding dengan meningkatnya kejahatan dan konflik," ungkapnya.

Menyinggung perkembangan Proxy War di Indonesia, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan tegas menyatakan bahwa, Indonesia saat ini sudah menjadi rebutan negara lain, karena kaya akan sumber daya alam yang menjadi salah satu negara equator di dunia. "Indonesia sebagai negara equator dan sangat kaya akan sumber daya alam adalah warning yang patut menjadi kekhawatiran bangsa Indonesia dimasa yang akan dating," tegasnya.

"Presiden RI pertama Ir. Soekarno pernah mengingatkan bahwa, kekayaan alam Indonesia nanti akan membuat iri bangsa-bangsa di dunia, demikian juga Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada saat disumpah mengatakan bahwa, kekayaan sumber daya alam Indonesia justru akan menjadi petaka buat kita, tujuannya adalah agar kita waspada," tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Terkait masalah terorisme, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa definisi terorisme adalah kejahatan terhadap negara, sehingga tidak ada ruang maupun tempat bagi teroris untuk berkembang di Indonesia. "Di Indonesia Undang-Undang terorisme saat ini definisinya adalah kejahatan tindak pidana, seharusnya merupakan kejahatan terhadap negara," katanya.

Panglima TNI menegaskan bahwa, diperlukan landasan konstitusional yang menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari bahaya terorisme. "Teroris itu merupakan kejahatan terhadap negara, tidak usah ada kata TNI dalam Undang-Undang itu, tapi semua sadar bahwa teroris itu musuh bersama," pungkasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang Praja IPDN, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa para Calon Pamong Praja Muda IPDN nantinya diarahkan sebagai alat pemerintahan yang terdepan. Oleh karenanya, mereka-mereka yang dididik disini (IPDN) harus rajin belajar dan lebih kuat lagi mentalnya, sehingga menjadi teladan bagi pemerintah. "Mereka harus tahu dan mengerti kompetisi global dan kondisi bangsa Indonesia saat ini serta ancaman-ancaman yang ada," katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Mendagri Cahyo Kumolo, Dansesko TNI Letjen TNI Agus Sutomo, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra, Dankodiklatad Letjen TNI Agus Kriswanto, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto, S.Sos., M.Si., Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., Rektor IPDN Prof. Dr. Drs. H. Ermaya Suradinata dan Warek IPDN Prof. Dra. Hj. Erliana Hasan M.Si.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait IPDN
 
Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya
 
Panglima TNI: Praja IPDN Harus Tahu Kondisi Bangsa
 
Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, CIPM Dikukuhkan menjadi Guru Besar IPDN Bandung
 
Mulai 2013 Ini, Masuk Sekolah Kedinasan Harus Ikut Tes CPNS
 
Susi Relakan Tubuhnya Jadi Suap untuk Rektor IPDN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]