Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Panglima TNI: Hutan Miliki Fungsi Strategis Menunjang Kecakapan TNI
2017-06-11 19:22:56

Panglima TNI saat melepas Harimau Sumatera di Tambling, Pesisir Barat, Lampung, Sabtu (10/6).(Foto: Istimewa)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa, hutan memiliki fungsi yang sangat strategis guna menunjang kecakapan para Prajurit TNI dalam melakukan berbagai latihan.

"Bagi TNI, Hutan Konservasi memiliki nilai strategis, oleh sebab itu apabila menginginkan hutan itu abadi maka kewajiban kita semua untuk menjaga dan melestarikannya," kata Panglima TNI saat melepas Harimau Sumatera di Tambling, Pesisir Barat, Lampung, Sabtu (10/6).

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa, TNI mempunyai kepentingan untuk melestarikan hutan, baik Flora maupun Faunanya. "Jika terjadi perang, hutan itu merupakan keunggulan bagi kita (TNI)," ucapnya.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kawasan Hutan bukan hanya untuk dijadikan sebagai tempat latihan bagi pasukan TNI, tetapi juga untuk lebih mengenal Flora dan Fauna di dalamnya dan bukan untuk dibunuh. "Kondisi Hutan Konservasi di Tanah Air saat ini, masih banyak yang rusak atau erosi dibandingkan konservasinya," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melepas Harimau Sumatera bernama Mulli (anak gadis), merupakan hewan yang telah dipersiapkan untuk dilepasliarkan keluar dari kandang kecilnya. "Pelepasan Harimau tersebut dilakukan setelah Tim Kesehatan Hewan menyatakan bahwa bocah Harimau itu sudah sembuh dan bisa mandiri di alam liar," ujarnya.

Selain itu, Panglima TNI juga melepasliarkan sejumlah hewan langka, seperti Harimau Sumatera, Penyu, Elang dan sejumlah burung di kawasan Hutan Konservasi tersebut.

Turut serta mendampingi Panglima TNI diantaranya, Pendiri Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Bapak Tommy Winata dan para Pejabat TNI, baik dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]