Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Pakar UGM: Siapa Saja Yang Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden Itu Teroris Konstitusi!
2022-03-19 01:16:30

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakan siapa saja pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan presiden demi kepentingan pribadi atau kelompoknya, itu dianggap sebagai teroris konstitusi.

Menurutnya, jangan ada pihak yang bermain-main dengan masa jabatan presiden.

"Siapa saja yang mau merusak konstitusi dan konstitusionalisme yang sekarang demi kepentingan pribadinya demi kepentingan pribadi memperpanjang dirinya atau memperpanjang masa jabatan demi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya, saya ingin mengatakan ini bagian dari teroris konstitusi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dapam Ancaman', Rabu (16/3/2022).

Ia pun mengingatkan, agar masa jabatan presiden tidak dipermainkan. Pasalanya jika dipermainkan akan berhadapan bukan hanya konstitusi tapi juga rakyat.

"Saya mau bilang orang yang mencoba bermain-main dengan masa jabatan ini sedang berhadapan dengan konstitusi berhadapan dengan demokrasi berhadapan dengan kita semua," ungkapnya.

Ia mengatakan, sudah banyak negara yang coba bermain-main dengan masa jabatan presiden. Hasilnya justru kesannya sangat jauh dari demokrasi.

"Misalnya Venezuela, misalnya Turki, misalnya Rusia misalnya kemudian beberapa negara-negara bangsa Arab yang mendorong gejala gejala ketigaperiodean dan negara-negara yang contohnya jauh dari kesan demokrasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan, sejumlah hasil survei sudah menyebutkan bahwa mayoritas publik ingin Pemilu tetap digelar pada 2024.

Menurutnya, popularitas Presiden Joko Widodo juga tak bisa jadi modal perpanjang masa jabatan.

"Paling tidak temuan survei indikator LSI dan Kompas kemarin itu afirmasi lebih dari 70% mendekati 70% dan 70% rakyat Indonesia itu menghendaki ada Pemilu di tahun 2024 dan popularitas Jokowi tidak cukup dipakai untuk membenarkan itu (perpanjang masa jabatan atau menunda pemilu)," tandasnya.(suara/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]