Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Terorisme
PSN: Santri Melawan Terorisme
2016-03-01 15:57:54

Tegar Putuhena, Ketua Umum Pergerakan Santri Nusantara dalam diskusi, Jum'at (27/2) lalu.(Foto: Istimewa)
SURABAYA, Berita HUKUM - Maraknya tindakan terorisme disikapi oleh Pergerakan Santri Nusantara (PSN). Dalam diskusi publik bertajuk "Proteksi Santri Terhadap NKRI dari Bahaya Laten Terorisme" yang diselenggarakan di Asrama Haji Surabaya. Mengemuka pandangan pentingnya menguatkan peran santri dalam menghadan ideologi radikalisme dan terorisme.

"Selama ini terorisme selalu diidentikkan dengan pesantren dan kaum santri. Stigma seperti ini tentu tidak benar adanya." papar Tegar Putuhena, Ketua Umum Pergerakan Santri Nusantara dalam diskusi, Jum'at (27/2) lalu.

Tegar menegaskan akan pentingnya menangkal pemahaman radikalisme ini dengan cara menguatkan peran santri.

Jumlah pesantren di Indonesia sudah cukup banyak, begitupun santri didik yang dihasilkan. Menurutnya, tumbuh berkembangnya pemahaman radikal selama ini salah satunya dipicu karena minimnya penguatan jiwa nasionalisme khususnya di kalangan santri.

"Pemerintah tentunya harus turun tangan. Pendidikan nasionalisme harus diintegrasikan dengan metode pembelajaran santri di pesantren," imbuh Tegar.

Ketua Umum Pergerakan Santri Nusantara itu pun melanjutkan bahwa kedepan, peran santri harus diperhatikan oleh pemerintah dalam upaya memproteksi keutuhan NKRI.

Muhammad Hermansyah, akademisi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga menyampaikan bahwa penting untuk melakukan proteksi NKRI di dunia akademik. Mahasiswa harus dibentuk sebagai agen nasionalisme yang kebal terhadap paham radikal dan terorisme.

"Dalam dunia akademik harus ada peran aktif setiap stakeholder untuk mencegah tumbuh suburnya ideology radikal.", ungkap Hermansyah.

Peristiwa bom Thamrin menurut kedua narasumber merupakan satu bukti bahwa semua pihak perlu turun tangan untuk mencegah kejadian seperti itu terulang kembali. Terorisme haruslah dipahami sebagai bahaya laten yang harus diwaspadai.(rls/bh/rar)


 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]