Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
PPP Berharap Bawaslu Berikan Keputusan yang Adil
Tuesday 02 Jul 2013 22:48:54

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Fernita Darwis.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan mengeluarkan keputusan adil dalam sengketa antara Partai Pembangunan Persatuan (PPP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan dihapusnya dua dapil dalam pemilihan DPR RI.

"Mudah-mudahan tiga kali pertemuan ini sudah bisa untuk menyatukan suasana kebatinan, ketiga belah pihak yaitu, KPU, Bawaslu dan PPP. Mudah-mudahan keputusan yang dihasilkan bijaksana. Tidak ada pihak yang dirugikan," kata Fernita Darwis, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Pembangunan Persatuan (PPP), kepada wartawan, seusai sidang ajudikasi dikantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Fernita, dalam menyelesaikan sengketa PPP sudah tiga kali melewati tahap persidangan. Dua sidang pertama adalah sidang mediasi, sedangkan sidang ketiga disebut dengan ajudikasi.

Menurutnya, sidang ajudikasi merupakan penyelesaian masalah melalui jalur kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat sengketa.

"Ya masih sidang, masih tunggu keputusan. Sesuai mekanisme, keputusan Bawaslu kan 12 hari kerja. Mudah-mudahan sebelum tanggal 9 Juli, sudah keluar keputusan, yang adil dan bijaksana," pungkas Fernita.

Seperti diketahui, akibat keputusan KPU, dua dapil PPP dinyatakan gugur. Dapil Jabar II dan Jateng III dinyatakan gugur karena PPP dianggap abai dalam upaya melengkapi data administrasi. Akibatnya, sebanyak 19 caleg PPP terancam gugur. Atas dasar itulah, PPP mengajukan gugatan ke Bawaslu.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]