Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

PPATK: Pejabat Pemda Banyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Tuesday 25 Oct 2011 23:26:45

Gedung PPATK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf berjanji untuk tetap menjaga independensi lembaga dari intevensi pihak mana pun. “PPATK akan menjaga independensinya. Saya sudah disumpah untuk hal itu,” kata dia kepada wartawan di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (25/10).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Muhammad Yusuf menjadi Ketua PPATK. Ia menggantikan Yunus Husein yang telah berakhir masa baktinya. Sebelum diangkat sebagai Ketua PPATK, Yusuf telah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Regulasi pada lembaga intelijen keuangan tersebut.

Bekas anggota Korps Kejaksaan ini juga mengaku, tidak segan-segan untuk memberi laporan ke penyidik instansi penegak hukum, bila pihaknya menemukan transaksi mencurigakan milik aparat kejaksaan. "Kalau orang itu salah, saya tidak peduli. Jika tidak ditindaklanjuti, saya yang salah," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Yusuf juga meminta aparat berwenang menyikapi uang milik negara yang disimpang pejabat pemerintah daerah (Pemda) pada rekening pribadi. "Kami menemukan modus ada uang milik negara atau Pemda, tapi disimpan dalam rekening pribadi. Bahkan, trennya naik tiap tahun di beberapa daerah," jelas dia.

Dia mengatakan selain masuk rekening pribadi dana APBD itu, juga diinvestasikan atas nama pribadi pejabat Pemda seperti melalui SUN (Surat Utang Negara). "Pernah ada laporan Rp 12 miliar masuk SUN. Kami sudah laporkan ke polisi. Kami akan cari tahu, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum," tegasya lagi.

Pengakuan Yusuf ini dibenarkan mantan Ketua PPATK Yunus Husein. Ia menegaskan bahwa PPATK banyak menemukan dana APBD yang masuk ke rekening pejabat Pemda. "Pejabat pemda banyak menyalahgunakan wewenangnya itu. Paling banyak masuk ke rekening pribadi (pejabat). Tapi aparat berwenang yang telah kami laporkan, hingga kini belum juga bergerak," ungkap capim KPK tersebut.(tnc/ind)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]