Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

PPAD: Kepemimpinan Menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila
Saturday 13 Aug 2011 08:19:10

Purnawirawan TNI bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Sejumlah purnawirawan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) berkumpul di Sekretariat DPP PDIP, Jakarta, Jumat (12/08). Mereka melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pimpinan partai tersebut. Lebih dari tiga jam pertemuan tersebut berlangsung.

Dari yang datang tersebut, tampak terlihat mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tysano Sudarto, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakrie, Letjen TNI (Purn) Soerjadi Soedirja serta beberapa purnawirawan jenderal lainnya. Sedangkan sang tuan rumah, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri datang belakangan, setelah menghadiri penyematan bintang penghargaan di Istana Negara.

Sementara di luar gedung, pulan massa menggelar aksi unjuk rasa damai. Mereka mendukung pertemuan para purnawirawan jenderal itu dengan pengurus partai berlambang banteng dalam lingkaran itu. Bahkan, dalam orasinya massa mendesak PPAD dan PDIP untuk segera melakukan pemakzulan terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Alasannya, pemerintah tak serius dalam upaya penegakkan hukum. Sebab, tak satu pun kasus korupsi kakap diselesaikan.

Usai pertemuan, juru bicara PPAD Kiki Syahnakrie mengatakan, pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan. PDI-P dan PPAD, sepakat berbicara kondisi bangsa yang dianggap menyimpang. Untuk itu, perlu melakukan konsolidasi menghadapi permasalahan bangsa yang terjadi.

"Kepemimpinan sekarang telah menyimpang jauh dari pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Tapi pembicaraan tidak masuk politik praktis, tapi konteks kebangsaan. Kami sepakat untuk berbicara kenegaraan dan ini baru tahap awal. PPAD berencana roadshow ke beberapa partai politik. PPAD mempunyai suatu konsep untuk melakukan konsolidasi ke-Indonesia-an,” jelas Kiki.

Sementera Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan, kesepakatan yang terkait konsep empat pilar. Dalam pengelolaan negara saat ini, tampak jelas banyak terjadi penyimpangan. Hal ini akibat gaya kepemimpinan yang ragu-ragu dan tak tegas. "Konsep Indonesia. Yang berani bersikap, siapa siapa lawan siapa kawan," ujar dia.

Sedangkan Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengatakan, konsep yang dibawa oleh PPAD memiliki kecocokan dengan garis politik PDIP sebagai partai nasionalis. Jika konsolidasi kebangsaan ini masih dalam tahapan awal dan akan terus berlanjut terus. "Banyak perkawinan ide, perkawinan intelektual dari garis politik PDIP," kata Andreas.(tnc/irm)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]