Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PNS
PNS Menengah Paling Berani Korupsi
Sunday 05 Feb 2012 22:34:10

Pegawai Negeri Sipil (PNS) kalangan menengah mulai berani melakukan tindak korupsi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus korupsi tak hanya melibatkan oknum pejabat tinggi dalam suatu institusi. Namun, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah mulai berani melakukan tindak korupsi. Hal ini didasari hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kasus-kasus korupsi sepanjang 2011 lalu.

"Melihat temuan ini, seakan mengkonfirmasikan kebenaran hasil penelusuran PPATK yang merilis PNS muda di beberapa daerah yang punya rekening gendut," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (5/2).

Dalam rilis hasil penelitian ICW, latar belakang para tersangka kasus korupsi berasal dari pegawai dengan jumlah sebanyak 239 orang. Pegawai dalam hal ini PNS menengah ke bawah di lingkungan pemerintah daerah maupun dalam pemerintah pusat. Sedangkan peringkat kedua, yakni direktur swasta dengan 190 orang dan anggota DPR/ DPRD sebanyak 99 orang.

Masih tingginya korupsi PNS, lanjut dia, disebabkan kegagalan badan-badan pengawas internal pemerintah pusat atau daerah seperti Bawasda, Itjen dan lainnya dalam mengantisipasi berbagai penyimpangan. Bahkan, kebijakan renumerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata masih belum efektif mereduksi berbagai perilaku korup PNS.

Menurut Agus, sektor korupsi PNS dari tahun ke tahun tidak berubah, yakni terkait belanja atau pengadaan barang dan jasa fiktif, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran serta penggelembungan harga (mark up).

Peneliti ICW Tama S Langku menjelaskan, seharusnya data maraknya korupsi PNS menjadi prioritas KPK. Namun, saat ini, dalam menangani kasus rekening gendut PNS, KPK sangat pasif dan lemah. KPK tidak proaktif menelusuri data dan laporan PPATK. "Itu adalah kelemahan KPK. KPK tidak mulai mengendus dari sebuah laporan yang ada," ujarnya.

Sementara dalam rilisnya, ICM juga mengungkapkan bahwa selama 2011 menemukan 10 sektor yang terbilang tinggi korupsinya. Dari kesepuluh sektor tersebut, sektor pendidikan menduduki posisi teratas dengan jumlah korupsi senilai Rp 115,7 miliar.

“Tiga sektor yang paling korup adalah sektor pendidikan, sektor keuangan daerah, dan sektor sosial kemasyarakatan. Sektor pendidikan dengan 54 kasus, diikuti sektor keuangan daerah dengan 51 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan dengan 42 kasus. Sedangkan posisi selanjutnya adalah transportasi, kepemerintahan, kesehatan, Pemilu/Pilkada, pertanian, energi/listrik, dan kepemudaan/olahraga,” demikian rilis tersebut.(dbs/spr)


 
Berita Terkait PNS
 
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]