Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
2024-06-25 22:39:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai, pada Selasa (25/6).

"Struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS, termasuk diantaranya Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman," tutur Syaikhu.

Syaikhu menyebutkan nama-nama yang ada kemudian dibahas dalam Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) dengan mempertimbangkan calon yang memiliki rekam jejak pengalaman kepemimpinan baik di eksekutif maupun legislatif, memiliki kredibilitas dan kapasitas, serta peluang menangnya besar.

Syaikhu kemudian menjelaskan DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, juga mendengarkan berbagai masukan para tokoh, ulama, habaib, tokoh lintas agama, para cendekiawan, serta masyarakat terkait Pilkada Jakarta, atas pertimbangan tersebut PKS memutuskan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman.

"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," tutur Syaikhu.

Syaikhu menyebutkan PKS menyadari tidak bisa sendirian mengusung calon di Pilkada karena jumlah kursi yang dimiliki belum memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan. Ia mengatakan PKS telah menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain

"PKS telah membangun komunikasi dengan Partai NasDem dan alhamdulillah mendapatkan sinyal positif untuk membangun kerjasama di Pilkada DKI Jakarta," ucap Syaikhu.

"Selanjutnya, rencana pertemuan dengan PKB juga sudah dirancang dan akan dilaksanakan. Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.(pks.id/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]