Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
PKS Prioritaskan Anak Muda Jadi Caleg
2021-11-08 14:06:02

JAKARTA, Berita HUKUM - PKS Jawa Tengah meluncurkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Muda untuk Pemilu 2024. Peluncurkan ini dihadiri Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan dr Gamal Albinsaid, Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muh Haris dan Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Tengah Ashim Adzdzorif..

Syaikhu menyebutkan, PKS menargetkan minimal 15 persen dari daftar caleg Pemilu 2024 harus diisi anak-anak muda. "Regenerasi adalah hal yang lumrah apalagi pemuda memiliki energi yang tengah meluap. Sebab itu, PKS memberikan kesempatan anak muda OTW Parlemen," tutur Syaikhu.

Syaikhu mengingatkan, anak-anak muda tidak boleh abai terhadap politik. Sebab jika anak muda tidak ambil peran, maka parlemen tidak akan diisi sosok muda dan tidak akan bisa memperjuangkan aspirasi pemuda.

"Hari ini sudah menandatangani komitmen untuk tampil di 2024. Tapi jangan berhenti disini. OTW Parlemen harus diikuti dengan langkah yang jelas, harus ada action, siap?" tanya Syaikhu.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muh. Haris menyebut sebagai bentuk keseriusan maka beberapa caleg muda akan mendapatkan prioritas dalam pencalonan kedepan.

“Bentuk komitmen kami adalah akan memberikan nomor prioritas kepada beberapa caleg muda. Karena menurut kami anak muda bukan hanya sebagai alat penggaet suara, tetapi adalah wakil dari generasi muda itu sendiri,” tuturnya.

Haris menambahkan keterlibatan anak muda di PKS bukan semata-mata mendekati pemilu saha. PKS Jawa Tengah sendiri sudah membentuk komunitas-komunitas kecil berbasis hobi yang mayoritas diisi oleh anak muda.

“Keterlibatan anak muda di PKS dirintis sejak lama, kami sudah membentuk komunitas anak muda berbasis hobi seperti PKS Art, PKS TV, Relawan Literasi dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Namun sekarang kita buka lebih luas lagi terutama untuk anak muda yang memang ingin terjun langsung ke politik dan membuka kesempatan tersebut melalui pendaftaran caleg muda,” pungkasnya.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]