Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
PKS Kritisi Dana APBN untuk Bayar Influencer
2021-02-13 10:08:06

Anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf mengkritisi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang diperuntukkan membayar influencer. Sebab anggaran yang dikucurkan tersebut sangat besar mencapai Rp 90 miliar.

"Peneliti ICW dalam sebuah diskusi 20 Agustus 2020 menunjukkan pemerintah Jokowi telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 90 M sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader, tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari itu, lebih besar dari Rp 90 miliar tersebut," kata Muzzamil dalam rapat paripurna yang dikutip dari Youtube DPR, Jumat (12/2).

Lebih lanjut, Almuzzamil juga menyoroti sosok Permadi Arya alias Abu Janda sebagai influencer yang kerap menuai kontroversi dengan komentar negatif berbau SARA. Abu Janda mengaku bahwa sejak 2018 menjadi tim sukses Jokowi, yang mengajaknya bergabung menjadi influencer dan dibayar dengan nominal besar.

"Pertanyaan kami apakah permadi arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komentarnya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama?" tanyanya.

Ditambah lagi, kata Muzzamil, Permadi Arya juga kerap dilaporkan masyarakat namun proses hukum tidak pernah berjalan sampai tuntas. "Sehingga menimbulkan kesan publik pada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk.

Lihat Youtube : https://youtu.be/wbKZKmwmw9Q

Interupsi Di Paripurna, Almuzzammil Yusuf Kritisi Dana APBN Untuk Influencer Klik disini.

(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]