Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS: Prabowo Bertemu Jokowi Bukan Berarti Bergabung
2019-07-14 17:17:11

Ilustrasi. Prabowo Subianto bersama Presiden PKS M. Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto jangan langsung diartikan sebagai simbol bergabungnya dua kutub politik.

"Pertemuan itu bukan berati harus bergabung," kata Ketua DPP PKS Pipin Sofyan saat menjadi pembicara diskusi "Politik Pasca Keputusan MK" di kampus Mercubuana, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Pipin menegaskan, kendati Prabowo dan Jokowi telah melakukan pertemuan langsung, dan Prabowo adalah simbol oposisi di pilpres, sinyal sikap PKS sudah jelas, yaitu menjadi partai oposisi.

Meskipun, lanjut dia, belum ada keputusan secara resmi dari DPP PKS terkait sikap politik untuk lima tahun ke depan.

"2019-2024 belum di dalam atau di luar pemerintahan, di PKS memang belum dinisbatkan. Para pendiri PKS memutuskan kemungkinan besar memang akan oposisi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan PKS akan tetap menjadi partai oposisi. Tidak ingin sendirian, PKS ingin partai Koalisi Adil Makmur yang telah dibubarkan oleh Prabowo tetap berada di barisan oposisi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Menjajal MRT, keduanya turun Stasiun MRT Istora Senayan, dilanjutkan jumpa pers di hadapan wartawan.

Selanjutnya, dua tokoh bangsa yang berkompetisi pada Pilpres 2019 berjalan sekitar 500 meter menuju Restoran Sate Khas Senayan, FX Sudirman, Lantai F1, Jalan Jenderal Sudirman untuk bersantap siang.(rt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]