Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS: Kedubes AS Harusnya Tidak Tutup
Saturday 22 Sep 2012 00:07:58

Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tidak seharusnya Kedutaan Besar AS di Indonesia ditutup. Menurut Anggota Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid penutupan itu dapat menimbulkan spekulasi bahwa Jakarta tidak aman.

"Mestinya AS sebagai negara adi daya yang terbiasa dengan demonstrasi ya tidak perlu menjadi ketakutan", kata Mantan Presiden PKS itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/9).

Hidayat mengatakan, penutupan Kedubes AS akan menjadi berita internasional. Seharusnya, kata Hidayat, AS berani memberikan contoh kepada kedutaan yang lain bahwa terdapat masalah yang dihadapi.

Hidayat berharap Dubes AS untuk RI Scot Marciel menemui pimpinan DPR. Pasalnya, film Innocence of Muslims telah menodai prinsip tentang kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan HAM.

"Kan kita dituntut untuk toleran ya. Kalau toleran kan sesuatu yang bersifat reciprocal, timbal balik. Jangan mengharapkan kita toleran ke yang lain padahal yang lain tidak. Sebenarnya kan harus saling tolerir. Siapa sih yang tidak tahu bahwa umat Islam itu jumlahnya di dunia sangat besar. Dan siapa yang tidak tahu kalau umat Islam itu mengagungkan Nabi Muhammad. Mestinya kan ditolerir ini jadi kemudian hubungan diantara kita menjadi hubungan yang sangat harmonis karena saling toleran", ungkapnya.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]