Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
PKS: Jangan Memperkeruh Suasana
Monday 04 Feb 2013 11:42:08

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS di DPR RI saat ditanyai para wartawan di gedung KPK, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai jenguk mantan presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (4/1). Hidayat Nur Wahid, Jazuli Juwaini, dan kader-kader lainnya tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta izin jenguk kerabatnya yang kini menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Keluarga Luthfi juga tampak di gedung KPK untuk ijin menjenguk anaknya.

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS yang juga menjenguk Luthfi Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak ingin memperkeruh suasana. Misalnya saja dengan adanya tuduhan intervensi KPK pada partainya. "Investigasi internal nanti saja. Siapa yang mengintervensi? jangan memperkeruh suasana," katanya.

Sementara Jazuli Ketua DPP PKS bidang Ekonomi mengaku saat ini internal PKS sedang mencari solusi untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga kasus ini tidak berdampak besar pada pagelaran Pemilu 2014 mendatang. Kalau mengenai perkara yang sedang dijalani Luthfi Hasan, ia sepenuhnya menyerahkan pada kuasa hukum.

"Nanti teman-teman (media) ke kuasa hukum saja, sekarang ranahnya sudah ranah hukum. Ada 5-6 orang sekarang mau jenguk," kata Jazuli, di gedung KPK.

Sejak Anis Matta ditetapkan sebagai Presiden PKS, katanya, pihaknya lebih fokus untuk konsolidasi internal partainya. "Sekarang konsentrasi internal. Sejak Pak Anis (Anis Matta) ditetapkan jadi presiden PKS, nanti ada terobosan-terobosan baru," ujarnya.

Selain para kader PKS, tampak pula di gedung KPK rombongan keluarga Luthfi Hasal tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Tak berapa lama setelah mendapat ijin dari KPK, mereka berangkat menuju rutan Guntur. Dalam rombongan itu, tampak ibu Luthfi Hasan.

Seperti diketahui, menahan di rutan Guntur, Kamis (31/1), selain Luthfi, KPK juga menahan Ahmad Fathonah (AF), Arya Abdi Effendi (AAE), dan Juard Effendi. Mereka ditahan terkait kuota impor daging.(bhc/din)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]