Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
PKS: Ikrar Pemilu Damai Diminta Tidak Hanya Tertulis
Thursday 27 Feb 2014 19:09:18

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - DPD PKS Aceh Utara menyebutkan, sangat mengapresiasi kepada Polres yang telah menyelenggarakan Ikrar Pemilu Damai ini. Jadi, diharapkan kegiatan ini tidak hanya tertulis, tapi harus dilaksanakan oleh semua pihak kontestan Pemilu, 9 April mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd menjawab pewarta BeritaHUKUM.com, usai mengikuti acara Ikrar Pemilu Damai di Gedung Balai Panglateh, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/2).

Ikrar damai yang dimotori oleh Kepolisian Resort Aceh Utara ini, ditambahkan Zulkarnen, kepada partai lokal maupun nasional diminta untuk mematuhi ikrar ini. Juga, kepada pihak yang berwajib bukan saja mengajak berdamai, tapi ketika ada pelaporan dari masyarakat juga musti harus ditindaklanjuti dengan baik.

Selain itu, kata Zulkarnen, setelah melakukan Ikrar Pemilu Damai ini nantinya masing-masing kontestan untuk tetap berkompetisi secara sehat, dan sesuai petunjuk perundang-undangan.

"Ini kan ajang pesta rakyat," tukasnya. Oleh karenanya, semua rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu, baik tentang hukum, pelaporan pelanggaran pemilu, untuk berperan serta melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Terutama mengajak kepada saudara-saudaranya untuk memilih, jangan sampai ada yang golput," pungkas Zulkarnen.

Ikrar Pemilu Damai yang difasilitasi oleh Polres Aceh Utara ini, diantara 15 kontestan peserta Pemilu, satu partai lokal besutan Irwandi Yusuf dan partai yang diketuai oleh Surya Paloh tidak menghadiri acara tersebut.(bhc/sul)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]