Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Nazaruddin Langsung Dibawa ke Mako Brimob
Saturday 13 Aug 2011 16:54:25

Pesawat Gulfstream G-250 yang digunakan membawa pulang Nazaruddin (Foto: gulfstream.com)
JAKARTA-Begitu Nazaruddin tiba di Indonesia, ia akan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri dan dokter KPK. Penunjukan ini didasari bahwa fasilitas kesehatan di sana lebih lengkap.

Setelah memastikan kesehatan Nazaruddin, barulah yang bersangkutan akan dibawa ke Kantor KPK. Namun, belum dapat dipastikan apakah Nazaruddin akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Nanti semuanya menunggu hasil tim medis,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riantodalam wawancara di sebuah stasiun teve swasta nasional, Sabtu (13/8) .

Sama seperti pimpinan lain, Bibit juga menyatakan, tidak bisa menjelaskan kira-kira jam berapa Nazaruddin tiba di Tanah Air. Pihaknya hanya bersiap-siap dengan segala kemungkinan yang perlu dilakukan. Sedangkan pemeriksaannya nanti, tergantung kepada Nazaruddin. "Apakah dia bersedia? Itu hak dia mau diperiksa atau tidak," kata Bibit Samad Riyanto.

Pernyataan Bibit ini dibenarkan Ketua KPK BUsyro Muqoddas. Menurutnya, Nazaruddin tidak langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Setibanya di bandara Halim Perdanakusuma, ia akan dibawa dulu ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. “Hanya periksa kesehatan,” tandasnya.

Namun, Busyro enggan menjawab bahwa dengan begitu penahanan Nazaruddin akan dilakukan di Rutan milik Brimob tersebut. Alasannya, penempatan itu masih harus dibicarakan lagi dengan jajaran pimpinan KPK. “Tunggu saja nanti,” selorohnya.

Sebelumnya, Nazaruddin diberangkatkan dari Bogota, Kamis (11/8) waktu setempat. Jarak Bogota ke Jakarta diperkirakan 19.794 kilometer yang membutuhkan waktu sekitar 30 jam. Untuk menempuh perjalanan sejauh itu, pilot dan awak kapal juga harus istirahat di beberapa tempat persingahan. Untuk sewa pesawat menelan biaya Rp 4 miliar.(dbs/spr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]