Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Nasib Guru Honorer Lebih Parah dari Buruh
Sunday 07 Jul 2013 11:12:50

Ilustrasi, PNS.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dampak kenaikan harga BBM sangat dirasakan oleh rakyat utamanya kaum buruh, termasuk para guru honorer.

Kebutuhan pokok yang melambung, bahkan sebelum BBM naik sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, daya beli dari kaum pekerja turun sebesar 30 persen dan inflasi naik 2 digit serta pertumbuhan ekonomi turun dibawah 6 persen.

Bahkan menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Suprijadi disela sela konferensi pers yang digelar KAJS, di Jakarta, Sabtu (6/7), nasib guru honorer justru lebih parah dari para buruh. Pendapatan guru honorer, lanjut Didi, rata-rata cuma Rp. 500 ribu per bulan, tidak ada tunjangan kesehatan, dan lain-lain.

"Dengan Rp 500 ribu/per bulan, untuk ukuran hidup di Jakarta, bagaimana?," jelas Didi

Sementara, lanjut Ketua PB PGRI, para guru honorer dituntut harus berjenjang pendidikan minimal sarjana (S-1).

Walaupun ada tambahan tunjangan sebesar Rp 250 ribu, itupun bagi guru honorer yang sudah memiliki nomor induk pokok kependidikan, dan untuk mengurusnya tidak gampang.

Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut, maka tidak heran ketika ada sebagian guru honorer yang menyambi (ngobyek) pekerjaan lain, hanya sekedar mencari tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya.

Jumlah guru honorer yang ada saat ini, menurut Ketua PB PGRI, sekitar 640 ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia, belum termasuk guru honorer yang ada di bawah Kementerian Agama.

"Untuk itu sebagai pucuk pimpinan PGRI, merasa memikul beban moral dan bertanggungjawab untuk memperjuangkan nasib para guru honorer, paling tidak dengan keterlibatanya dalam KAJS ini," jelas Didi Suprijadi.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]