Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Moskow dan Teheran Kecam Sanksi Baru dari Barat
Tuesday 22 Nov 2011 21:53:16

Ramin Mehmanparast (Foto: Islamic Times)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Juru bicara Kementrian Luar Negeri Iran, Ramin Mehmanparast mengatakan, tindakan sanksi sepihak dari ketiga negara Barat akan terbukti tidak efektif.

Iran dan sekutu kuatnya, Rusia pun mengecam sanksi negara-negara Barat terhadap sektor finansial, energi dan minyak Teheran. Mereka menyebut sanksi tersebut ilegal dan sia-sia.

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) Kanada dan Inggris pada Senin (21/11) kemarin, mengumumkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran sebagai jawaban kepada keprihatinan internasional bahwa Teheran sedang membuat senjata nuklir.

Seperti diberitakan VOA News, Selasa (22/11), Ramin Mehmanparast, mengatakan hari Selasa bahwa tindakan sepihak dari ketiga negara di atas pada akhirnya hanyalah sekadar propaganda dan perang psikologis. Ia meramalkan bahwa tindakan-tindakan ini akan terbukti tidak efektif. Selain itu ia juga mengatakan bahwa nilai perdagangan dan ekonomi dengan AS serta Inggris itu tidak signifikan.

Secara terpisah, kementerian luar negeri Rusia menyebut sanksi-sanksi ini tidak dapat diterima dan bertolak belakang dengan hukum internasional.

Moskow dan Beijing telah menghalangi semua langkah mendapatkan persetujuan Dewan Keamanan PBB untuk menghukum Teheran. Sampai saat ini, empat perangkat sanksi terhadap Iran telah diberlakukan.(voa/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]