Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Moratorium Hutan Diperpanjang, Gapki Kecewa
Thursday 16 May 2013 10:50:26

Hutan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengaku kecewa atas keputusan pemerintah memperpanjang masa moratorium pemberian izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut selama 2 tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang moratorium hutan.

“Kecewa, pastilah. Tapi kan ini sudah jadi keputusan pemerintah,” ujarnya, Rabu (15/5).

Fadhil mempertanyakan alasan dan tujuan pemerintah dalam memperpanjang moratorium pemberian izin baru hutan primer dan lahan gambut. Menurutnya, saat ini pemerintah sudah memiliki tata kelola kehutanan dan moratorium mengindikasikan tidak efektifnya sistem dan regulasi tersebut.

“Kemarin kan sudah dimoratorium 2 tahun, apa hasilnya? Mengapa perlu diperpanjang?,” katanya.

Fadhil juga menyesalkan, tambahnya, penyusunan aturan pemanfaatan degraded land sebagai lahan yang dapat dimanfaatkan untuk hak pengelolaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), dan hutan tanaman rakyat (HTR).

“Pemanfaatan degraded land aturannya belum beres,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadhil menuturkan moratorium hutan berisiko mengganggu produksi sawit (CPO) pada 5 tahun mendatang. Adapun dalam jangka pendek, produksi masih bertopang pada bibit yang ditanam 3 tahun lalu.

“Dalam jangka panjang ya pasti berpengaruh kalau tidak boleh ekspansi lahan dalam 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Gapki mengkritisi minimnya intervensi pemerintah dalam rangka optimalisasi lahan produksi sawit selama masa moratorium tahap I. Subsidi kredit yang diandalkan pemerintah, imbuhnya, tidak berdampak signifikan karena memiliki tingkat penyerapan yang rendah.

“Ini kan butuh perbaikan, pemeliharaan, dan peremajaan, tapi tidak ada intervensi pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Tata Ruang dan Bioregion Walhi Deddy Ratih mengatakan dalam masa moratorium pembukaan hutan primer dan lahan gambut kalangan industri harus membuat terobosan inovasi guna mengoptimalkan lahan yang tersedia.

Apabila industri melakukan antisipasi, protes dan permintaan dispensasi dari kalangan dunia usaha tidak perlu dilakukan.

“Untuk sawit kita bicara tentang industri hilir dan optimalisasi. Kalau mereka tidak mampu melakukan optimalisasi, justru tanda bahwa mereka tidak serius membangun ekonomi pro lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Deddy.(bsc/bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]