Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Minibus Seruduk Truk, Enam Orang Tewas
Wednesday 07 Sep 2011 22:22:28

Ilustrasi
*Kecelakaan hanya berjarak 4 km dari lokasi kecelakaan artis Saipul Jamil

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tol Cipularang kembali telan korban. Sebanyak enam orang tewas, akibat kecelakaan sebuah mobil travel bermuatan 18 orang itu menabrak truk yang ada di depannya. Empat orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua orang tewas dalam perjalanan ke RS terdekat. Peristiwa ini terjadi di KM 93 dari Tol Cipularang arah ke Jakarta, Rabu (7/9) pukul 05.00 WIB.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujung, kecelakaan itu terjadi saat mobil travel yang membawa pemudik dari Kebumen, Jawa Tengah itu melaju dengan cepat di ruas tol tersebut. "Mobil itu melaju sangat kencang. Mungkin mengejar waktu, karena masih pagi. Mobil itu menabrak truk dari belakang yang kemudian beberapa orang penumpang terpental keluar," jelasnya.

Ditambahkan Bachtiar, kecelakaan travel di KM 93 itu, hanya berjarak empat kilometer dari lokasi kecelakaan yang menimpa artis Saipul Jamil pada Sabtu (3/9) lalu. Lokasi kecelakaan Saipul itu, memang memiliki kontur jalan yang berbelok dan menurun. Sedangkan lokasi kecelakaan travel di KM 93 hanya memiliki jalur yang lurus. "Di lokasi kecelakaan itu ruas jalan tol itu biasa saja," katanya.

Sedangkan insiden yang menimpa Saipul Jamil merupakan kecelakaan tunggal. Mobil Saipul menabrak pembatas jalan tol. Istrinya, Virginia, yang duduk di belakang sopir tewas. Menyusul kecelakaan Saipul Jamil, beredar broadcast BBM dari grup offroader, yang memberikan tips mengemudi di tol Cipularang KM 90-97. Isinya antara lain jangan memacu kecepatan melebihi 100 km/jam.

Tim Pemantau
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Gazali mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menurunkan tim pemantau untuk mengevaluasi dari segi kelaikan fungsi dan operasional ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Tim pemantau yang terdiri dari Ditjen Bina Marga dan BPJT diturunkan mulai Rabu (7/9).

Tim pemantau, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan keselamatan (safety audit) di beberapa titik yang dinyatakan rawan kecelakaan. “Selama dievaluasi, tol tetap berfungsi dan tidak ada perintah dari BPJT untuk dilakukan penutupan. Tim pemantau akan terus bekerja hingga waktu yang tidak ditentukan," kata Ghani.

Menurut Ghani, pihaknya juga bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri untuk mengidentifikasi penyebab kecelakan di ruas tol sepanjang 58,5 kilometer (km) itu. "Tidak hanya Cipularang, tapi ada beberapa titik rawan kecelakaan lain, seperti terowongan JORR (Jakarta Outer Ring Road), pengecekan ini dilakukan berdasarkan beberapa periode tertentu," jelasnya.

Setelah hasil evaluasi oleh tim pemantau keluar, PU akan mengirimkan hasil tersebut kepada pengelola jalan tol Cipularang yaitu PT Jasa Marga. Nantinya, operator jalan tol akan melakukan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di ruas tol tersebut. "Tunggu saja hasil evaluasinya, nanti akan kami umumkan,” kata Ghani.(dbs/irw/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]