Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Mesin Cuci Tanpa Air dan Deterjen
Tuesday 22 Nov 2011 21:27:29

Xeros segera produksi massal mesin cuci tanpa air dan deterjen (Foto: Infoniac.com)
Siapa bilang mencuci pakaian harus memakai air dan deterjen? Soalnya, sejumlah ilmuwan di Inggris telah mengembangkan sebuah mesin cuci yang nyaris tidak menggunakan air untuk membersihkan pakaian kotor.

Pengguna hanya tinggal melempar pakaian ke dalam mesin, karena terdapat butir-butir plastik kecil khusus. Bahan ini disebut butiran polymer yang berfungsi sebagai pembersih kotoran.

Setelah selesai mencuci, penguna tinggal dibersihkan butiran tersebut dari pakaian. Hebatnya lagi, butiran ajaib ini dapat digunakan ratusan kali, sehingga menghemat energi listrik dan bahan detergent.

Menurut Xeros perusahaan yang mengembangkan mesin cuci canggih ini, alat ini adalah teknologi hijau yang mereka ciptakan untuk mengurangi jumlah footprint karbon dari kegiatan mencuci menggunakan mesin cuci konvensional. Yang lebih penting lagi adalah mesin cuci ini dapat menghemat miliaran liter air.

Untuk waktu ke depan, Xeros berharap produknya dapat di pasarkan pada akhir tahun 2011 ini. Pangsa pasar yang dibidiknya, antara lain hotel, usaha binatu, dan rumah-rumah panti dan lainnya. (smc/biz)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]