Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Haji
Menyoal 120 T Dana Haji
2020-02-08 10:03:35

Ilustrasi. Tampak Ka'bah dari atas saat waktu musim haji.(Foto: Istimewa)
Oleh: H. Tony Rosyid

DANA HAJI bermasalah, begitu kira-kira persepsi yang berkembang di otak publik. Ada yang bilang 120 triliun dana haji dipakai untuk infrastruktur. Ada lagi yang bilang dananya raib. Ada juga yang bilang dimakan oleh BPKH. Macam-macam opini yang berkembang.

Persisnya? Rakyat tak banyak tahu. Tapi persepsi negatif itu terlanjur berkembang dan viral. Dominan di kepala rakyat. Bahkan ada yang minta untuk mendirikan BPKH Watch. Semacam Dewan Pengawas Dana Haji. Yang lebih ekstrem lagi minta BPKH dibubarkan saja. Makin ganas... Asal jangan minta kemenag atau negara dibubarkan aja...

Kenapa fenomena ini terjadi? Kuat dugaan disebabkan oleh kepercayaan publik kepada pemerintah yang rendah. Ditambah lagi cara komunikasi dan narasi-narasi dari menteri agama yang sering membuat banyak umat Islam panas telinga. Itu dulu, awal diangkat jadi menteri. Sekarang pelan-pelan sepertinya mulai berubah. Siapa bilang? Gue!

Dana haji bermasalah? Yes! 1000 persen anda benar. Dimana masalahnya? Di ongkos haji. Terlalu murah dengan fasilitas mewah. Itu kata BPKH. Benarkah? Sampai disini, mari kita diskusi. Silahkan yang punya data dikeluarin. Yang punya pengalaman disampaikan. Ini sekaligus jadi trigger untuk evaluasi. Evaluasi harus diawali dengan bongkar-bongkar fakta. Supaya akurat dan obyektif.

Ongkos haji 69,1 juta. Jama'ah cuma setor 35,2 juta. BPKH sebagai penyelenggara haji, tekor. Terus, nutupinya dari mana? Dari setoran calon jama'ah haji yang ngantri. Jumlahnya sekitar 4,25 juta calon jama'ah. Uangnya diputar sana diputar sini. Tentu di usaha yang halal. Bukan dibawa ke Macau dan Las Vegas. Itu mah judi kasino. No!

Intinya, ketutuplah ongkos haji. Tapi, 4,25 juta colon jama'ah haji dalam daftar tunggu yang uangnya diputar-putar di dunia usaha tadi gak dapat hasil apa-apa. Investasi bodong? Bukan! Hasilnya dipakai untuk bayar kekurangan biaya jama'ah haji yang berangkat duluan. Ridho gak uangnya dipakai duluan bro? Ridho kalau entar waktunya berangkat anda tetap kebagian juga. Kalau gak kebagian? Pasti marah-marah. Dijamin geger!

Lebih fair kalau hasil investasi itu langsung masuk ke "Rekening Tabungan Haji" masing-masing calon jama'ah. Jadi, jama'ah bisa tahu berapa hasil investasi 25 juta (setoran awal) yang diputer itu setiap tahunnya. Nambah gak? Kalau nambah, berapa? Kok jadi bisnis? Kok jadi hitung-hitungan? Bukan! Ini transparansi. Sekarang era keterbukaan. Semua mesti bisa dipelototin.

Kalau sistem ini dijalankan, BPKH aman. Gak akan dicurigai dan dituduh macam-macam. Opini negatif bisa ditekan. Di kemudian hari akan ramai orang daftar haji, bukan ramai opini. Kalau semua data terbuka ke publik, siapa yang mau neko-neko? Lalu, siapa yang nombokin kekurangan ongkos haji? Biarlah itu dipikirin menteri agama.

Mumpung ini lagi ramai, hangat setengah panas, buka saja semuanya. Transparan! Jangan kasih ruang tangan-tangan kotor berebut dana haji. Termasuk tangan-tangan infrastruktur. Terutama di musim pilpres. Jangan sampai dana haji bernasib seperti PT. Jiwasraya dan PT. Asabri. Awas Pansus! Lari...

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)



 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]