Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KKP
Menteri KKP: Dahsyatnya Laut Kita
Tuesday 06 Nov 2012 23:14:28

Ilustrasi, Mangrove.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - “Dahsyatnya laut kita. Potensi ekonomi laut Indonesia mempunyai sekitar US$ 1,2 triliun pertahun, atau sepuluh kali lipat APBN tahun 2012,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo pada kunkernya di Kabupataen Boalemo Provinsi Gorontalo, Senin (5/11).

Melalui prinsip Blue Ekonomy (ekonomi biru) yang di usung oleh pemerintah kata Sharif, seluruh potensi laut dan dibawah laut termasuk mangrove, seluruh potensi kelautan yang ada diindonesia dapat didorong seperti, keberlanjutan stok ikan, terjaminnya ekosistem dan kesehatan lingkungan, serta mendorong pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya secara efektif untuk laut dan perikanan.

Sharif juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian mangrove termasuk di Gorontalo. Dengan menjaga ekosistem mangrove, maka hal ini bisa menurunkan emisi karbondioksida.

“Potensi mangrove kita sangat besar, ini harus menjadi perhatian kita dalam menjaga dan meningkatkan ekosistemnya,” kata Sharif.

Terkait itu, Sharif juga mengingatkan, bahwa Indonesia pada beberapa tahun lalu pernah mendapat protes dari dunia international terhadap kondisi terumbu karang yang tingkat kerusakannya mencapai 50 persen.

“Namun dalam jangka lima tahun ini kita berhasil memperbaikinya dan mendapat penghargaan dari dunia international, ini merupakan suatu perubahan,” tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]