Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Notaris
Menkum HAM: Tidak Ada Dualisme di Organisasi Notaris
Wednesday 05 Jun 2013 10:45:35

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin menjelaskan ketika ditanya terkait adanya dua kepengurusan dalam organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia (INI) bahwa posisi pemerintah tidak mencampuri.

"Saya tidak mau mencampuri, terserah siapa saja organisasi Notaris yang paling maksimal menjalankan Ad/ART. Jadi tentu yang sudah sah, kalau saya tidak ada istilah dualisme, tentu yang mana yang paling baik kontribusinya kepada seluruh Notaris", ujarnya, Selasa (4/6) di Gedung Komisi III DPR RI Senayan Jakarta.

Amir mengatakan kalau masih ada pihak lain yang tidak mengakui salah satu pihak, itu bukan berarti ada dualisme kepengurusan, jangan lagi dihadapkan-hadapkan.

"Pemerintah dalam hal ini tidak pernah memandang dualisme dalam kepengurusan organisasi Notaris," kata Amir.

Mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) di Bali, "ya kita lihat saja nanti, kita teliti labih lanjut, apa (KLB) di Bali itu sudah diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan, serta AD/ART (INI) kita tunggu saja perkembangannya," pungkas Amir Syamsudin.

Seperti diketahui, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) hasil kongres XXI di Balai Sudirman Jakarta periode 2012-2015 dibawah pimpinan Sri Rachma Chandrawati, sedangkan satu pihak kepengurusan lain yang merasa tidak puas dengan Koongres XXI melakukan (KLB) di Bali dengan ketua umum (INI) Adrian Djuani.(bhc/put)


 
Berita Terkait Notaris
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
 
Laporan Terhadap Notaris Otty Hari Ditolak, Rudyono: Ini Berbahaya Bagi Masa Depan Hukum Indonesia
 
Dirjen AHU: GRIPS Penting Bagi Notaris untuk Cegah TPPU
 
Pernah Diputus, Uji Ketentuan Wadah Tunggal Organisasi Notaris Dinyatakan 'Mutatis Mutandis'
 
Ikatan Notaris Indonesia: MKN Tidak Berfungsi Sebagai Pembela Notaris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]