Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Menko Pastikan Pengamanan Nazaruddin Telah Memadai
Tuesday 16 Aug 2011 17:06:58

Menko Pulhukam Djoko Suyanto (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Ketakutan sejumlah orang dekat M Nazaruddin bahwa ada sinyalemen tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet itu akan diracun, tidak diambil pusing oleh pemerintah. Ketakutan serta kekhawatiran Nazaruddin yang tertekan itu merupakan hal wajar, karena baru kali pertama menjalani penahanan.

Menkopolhukam Djoko Suyanto menegaskan, Nazaruddin mendapat pengamanan yang memadai baik dari segi makanan maupun kesehatannya. "Kalau takut diracun, Polri kan sudah katakan ada dokter yang memeriksa apapun yang berhubungan dengan makanannya. Tamunya, semuanya dimonitor juga," kata Djoko di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, (16/8).

Menkopolhukam menegaskan, tidak akan sembarangan mengawasi tersangka kasus Wisma Atlet yang kini menjadi tahanan titipan KPK di Rutan Mako Brimob. Terlebih, adanya pesan dari Presiden SBY untuk menjaga keselamatan Nazaruddin selama proses hukum dijalankan. "Kepolisian tidak akan sembarangan mengelola tahanan Nazaruddin, pesannya sudah jelas, menjaga keselamatannya sehingga semua pasti akan dilaksanakan sebaik-baiknya," tuturnya.

Menurut Menkopolhukam, Nazaruddin tidak mengeluhkan seperti yang dikatakannya kepada OC Kaligis dan Nasir serta anggota Komisi III DPR saat dia menjenguk mantan Bendum Demokrat tersebut. Jika Nazaruddin mengeluhkan kepada polisi, Djoko mengatakan pastinya pihaknya akan memperhatikan keluhan tersebut. Djoko juga membantah KPK melarang Nazaruddin bertemu dengan siapapun termasuk keluarganya.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, masih menunggu Muhammad Nazarudin menunjuk kuasa hukumnya. KPK sendiri sebenarnya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersnagka korupsi ini. "Pemeriksaan Kamis (18/8) besok," kata dia.

Sebenarnya, menurut Kabid Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan KPK terhadap Nazaruddin dilakukan hari ini. Tapi akhirnya harus dibatalkan, karena yang bersangkutan hingga kini belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya. "Jadi, kami belum mendapat tembusan surat kuasa yang akan mendampingi dia," kata Priharsa.(mic/rob/spr)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]