Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
AS
Menhan AS Minta Israel Jangan Serang Iran
Friday 18 Nov 2011 20:26:51

Menhan AS Leon Panetta (Foto: AP Photo)
HALIFAX (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Leon Panetta meminta Israel tidak melakukan serangan militer terhadap Iran. Jika hal ini dilakukan, dikhawatirkan dapat menimbulkan akibat ekonomi yang parah di seluruh dunia.

Seruan Panetta ini disampaikan menjelang pertemuannya dengan Menhan Israel Ehud Barak di Halifax, Kanada, Kamis (17/11) waktu setmpat. Menurut Panetta, seperti dilanisr VOA News, Jumat (18/11), AS akan terus memusatkan perhatian pada sanksi sebagai cara mengekang apa yang dicurigai sebagai ambisi senjata nuklir Iran.

Namun, hingga sekarang ini, AS dan beberapa negara Eropa sedang berusaha untuk terus mendesak badan pengawas nuklir PBB atau IAEA, agar mengambil tindakan yang keras terhadap Iran atas program nuklirnya.

Sementara badan nuklir PBB bersiap-siap memperdebatkan resolusi yang mengutarakan keprihatinan mendalam dan meningkat mengenai program nuklir Iran. Tudingan tersebut telah dibantah Iran pada pekan lalu. Tudingan IAEA bahwa Iran tengah mengembangkan senjata nuklir dianggap tidak benar.

Pada di New York, Jumat (18/11) ini, IAEA mengadakan pertemuan yang pertama sejak badan itu menuduh adanya bukti yang layak dipercaya bahwa Teheran sedang berusaha membuat senjata nuklir.

Dalam pertemuan itu, badan ini akan memperdebatkan resolusi baru dari para anggota permanen Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang dituding mengembangkan senjata nuklir.(voa/sya)


 
Berita Terkait AS
 
Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
 
AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
 
Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
 
Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
 
Bradley Manning Tunggu Vonis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]