Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemensos
Melewati 100 Hari Kerja Kemensos
Saturday 31 Jan 2015 09:02:52

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa yang di dampingi para staf ahli Kemensos saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyak catatan yang diutarakan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam 100 hari pertama masa kerjanya di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di seratus hari pertama kinerjanya sebagai Mensos, Khofifah telah merancang berbagai program kerja diantaranya menyiapkan Center of Exellent Pengentasan Kemiskinan.

"Kemensos akan menjadi one gate policy bidang pengentasan kemiskinan. Dan Kemensos tengah menyiapkan grand design programnya secara bertahap," kata Khofifah, di kantornya, Jumat (30/1).

Terkait pengentasan kemiskinan, saat ini angka kemiskinan tercatat 10,96 peraen. Dan targetnya sendiri di tahun 2019 nanti adalah ada penurunan menjadi 7 persen. Dengan demikian selama lima tahun ke depan, kata Khofifah, angka kemiskinan dapat kembali diturunkan menjadi 4 persen.

"Dan tugas itu, Kemensos berkontribusi menurunkan seperempat dari target nasional (1 persen), dengan asumsi lokasi anggaran program kemensos," sambung Khofifah.

Hal lainnya yang juga fokus menjadi agenda Kemnsos kata Khofifah adalah terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Saat ini Kemensos tengah melakukan skema inovatif untuk pemulangan TKI bermasalah (TKIB).

Terkait masalah itu, Kemensos sendiri siap berkontribusi pemulangan 50 ribu TKIB melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), dengan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).

"Untuk program ini kita akan menggandeng BNP2TKI, dan kita berharap akan ada sinergi juga dengan lembaga Kemenaker untuk pelatihan kerja TKIB tersebut," jelasnya.

Selain Kemiskinan dan TKI Bermasalah, agenda lainnya yang masuk dalam program kerja Kemnsos adalah rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba.

"Dan besok (Sabtu-red) ada rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba, yang bekerja sama dengan BNN," jelas Mensos.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Kemensos
 
HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
 
HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
 
Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
 
Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
 
Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]