Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Bawaslu
Media Massa dan Ormas Elemen Penting Bagi Bawaslu
Monday 03 Dec 2012 00:54:01

Ketua Bawaslu RI, Muhammad saat memberikan piagam penghargaan kepada salah satu peserta, Minggu (02/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Peran Media Massa dan Organisasi Masyarakat di setiap Provinsi yang ada di Negara Indonesia dalam mengawasi berjalannya sebuah pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki posisi yang sangat penting.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap hal itu, mencoba merangkul pentingnya peran serta keduanya dengan mengadakan pelatihan pengawasan pemilu bagi Media Massa dan Ormas.

"Kalau hanya mengandalkan tenaga pengawasan pemilu secara formal untuk mengawasi pemilihan yang ruang lingkupnya sangat luas serta tantangan dan dinamika yang luar biasa diperkirakan sangat tidak efektif," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad kepada wartawan Minggu (02/12) dalam acara Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas 2012 di Hotel Grand Angkasa Medan.

Lanjut Muhammad, media massa dan ormas adalah elemen yang sangat mempunyai peran atau posisi strategis untuk bersama-sama mengambil peran dan tanggungjawab secara bersama-sama dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu, Muhammad hadir dalam acara tersebut didampingi oleh dua pimpinan Bawaslu, Nasrullah dan Endang Wihdatiningtyas, serta Kabag Perencanaan dan Anggaran Dermawan A. Santoso secara bergantian dihadapan sekitar 80 peserta pelatihan menyampaikan pentingnya pengawasan dalam Pemilu.

Sementara pimpinan Panwaslu Sumut, Solihin yang turut hadir menegaskan kalau harus menyadarkan masyarakat bahwa pemilu dan hasil pemilu bukan tidak berdampak kepada nasib kita. Anggota DPR, Bupati, Wali Kota, Gubernur hingga Presiden yang terpilih itu turut menentukan bagaimana hidup kita selanjutnya. Karena itu masyarakat semuanya diharapkan juga turut serta ikut berperan serta mengawasi agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(bhc/and)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]