Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Masyarakat Diminta Berhati-hati Beri Dukungan Komodo
Saturday 08 Oct 2011 20:37:01

Indonesia terus mengupayakan Komodo masuk dalam satu dari tujuh keajaiban dunia (Foto: Newfive.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya pemenangan Pulau Komodo dalam ajang finalis New 7 Wonders melalui dukungan pesan singkat (SMS), mendapat perhatian khusus dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini terkait dengan maraknya kejahatan pencurian pulsa konsumen pengguna ponsel.

Atas dasar ini, YLKI menghimbau masyarakat waspada. Terutama bagi mereka yang ingin memberikan dukungan SMS untuk memenangkan Pulau Komodo. Sebaiknya, mulai dari sekarang Pemerintah menjelaskan soal hal ini, agar masyarakat tidak lagi dirugikan untuk memberikan dukungan pemenangan terhadap pulau tersebut sebagai satu dari tujuh keajaiban dunia.

"Pemerintah harus turun tangan, agar meminta penyedia konten untuk memberi tahu kepada konsumen yang memberikan dukungan, khususnya berapa rupiah yang akan dipotong. Perlu juga dijelaskan bagaimana pembagiannya antara New7Wonders dengan penyedia layanan konten,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam rilisnya yang diterima Media di Jakarta, Sabtu (8/10).

Selain untuk menghindari kerugian pihak konsumen, menurut dia, agar jangan sampai uang terkumpul tidak disalurkan untuk menjaga kelestarian Komodo "Jangan sampai uang banyak mengalir, tapi nasib Komodo terabaikan dan akhir punah. Hal ini jangan sampai terjadi," tegasnya.

YLKI juga memperingatkan secara keras Content Provider (CP) SMS vote Komodo, agar jangan hanya memikirkan pendapatan dan mengabaikan kondisi lingkungan Pulau komodo. "Semuanya harus dibeberkan secara transparan dan jelas pembagiannya. Maksudnya, jangan hanya mendulang uangnya saja, ketimbang suara untuk memenangkan Pulau Komodo,” imbuh Tulus.

Sebelumnya, sebuah LSM Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) giat mengkampanyekan Pulau Komodo menjadi satu dati tujuh keajaiban dunia. Kampanye ini dilakukan lewat Media Internet dalam situs New7Wonders. Dukungan juga bisa dilakukan dengan ketik Komodo dan SMS premium ke 9188, dengan tarif 1000 per sms.

Indonesia hanya memiliki waktu hingga 11 November 2011 nanti untuk meraup dukungan sebanyak mungkin melalui Vote Pulau Komodo. PsK merasa optimis mampu meraih dukungan yang besar, karena populasi penduduk Indonesia adalah yang terbesar keempat di antara 28 finalis New 7 Wonders.

Rendahnya tren dukungan terhadap Pulau Komodo, disebabkan minimnya sosialisasi dan kampanye. Hal ini sangat berbeda dengan dengan beberapa negara finalis lain yang bersaing untuk memenangkan objek unggulannya itu sebagai pemenang dalam ajang New7 Wonders.(inc/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]