Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
DPT
Masalah DPT Belum Diselesaikan KPUD, Kubu Alex dan Jokowi Enggan Lanjuti Proses Pilkada


Tim Pasangan Cagub DKI Jakarta, Tim Alex dan Tim Jakowi
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Belum selesainya masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta membuat dua pasangan calon yakni Alex Noerdin- Nono Sampono (Alex-Nono) dan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok) enggan untuk melanjutkan proses Pilkada yang akan berlangsung.

“Jika memang masalah DPT sudah diselesaikan oleh pihak KPUD maka kami akan melanjutkan proses pilkada yang berlangsung. Namun kalau belum kita akan terus meminta kepada KPUD agar masalah itu diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Timses Alex-Nono Prya Ramadhani.

Prya menilai hingga saat ini pihaknya menemukan masih ada sekitar 1.4 juta data pemilih fiktif yang masih bermasalah. Dirinya bahkan menolak kelanjutan proses pilkada jika masalah tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh KPUD.

“Jika KPUD belum selesaikan masalah itu (DPT) maka kami akan menolak untuk melakukan proses yang akan berlangsung kedepan,” tegasnya.

Ditempat terpisah Juru Bicara Jokowi-Ahok, M Taufik meminta agar KPUD segera membereskan masalah DPT. Taufik juga tidak akan memberikan batas waktu penyelesaian, yang jelas masalah DPT ini bisa selesai.

“Kita sih minta kalau bisa cepat dilakukan oleh KPUD ya lakukan secepat-cepatnya. Kita tidak akan menandatangani kalau DPS-nya masih belum beres,” tegasnya. (dit)


 
Berita Terkait DPT
 
Kisruh DPT Pemilu 2014, Rakyat Dapat Menuntut KPU dan Kemendagri
 
Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur
 
Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda
 
DPT Aceh Utara Sebanyak 391.859 Jiwa
 
Setiap Pilkada Angka DPT Selalu Membengkak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]