Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Marinir Tangkap Polisi Pelindung Bandar Narkoba
Wednesday 05 Oct 2011 19:26:07

Meksiko terpaksa menurunkan pasukan Marinir untuk menangkap oknum polisi yang melindungi kartel narkoba di sejumlah provinsi di negara tersebut (Foto: AP Photo)
MEKSIKO CITY (BeritaHUKUM.com) – Pasukan keamanan Meksiko menangkap 18 pejabat kepolisian yang diduga terlibat dalam kartel narkoba Zetas.

Penangkapan ini berlangsung di kawasan timur negara bagian Veracruz, bersama sembilan narapidana kasus narkoba lainnya yang melarikan diri dari penjara dua pekan lalu.

Seperti dikutip laman BBC, Rabu (5/10), dalam penangkapan itu juga ditemukan data yang berisi daftar komandan polisi yang dibayar oleh kartel narkoba. S

Selama ini kepolisian Meksiko memang disinyalir terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga perang melawan narkoba tidak berjalan maksimal di negara ini. Untuk itu, pemerintah Meksiko kini menerjunkan tentara dan marinir untuk memerangi korupsi di kepolisian.

Penangkapan terhadap belasan petinggi kepolisian ini berlangsung selama lima hari. Marinir mendapatkan informasi dari seorang penduduk likal yang membawa mereka ke desa Rancho Viejo, tempat dimana sembilan buronan bersembunyi.

Dalam sebuah pernyataan media disebutkan bahwa sembilan napi tersebut berniat untuk bergabung dengan kartel Zetas. Sementara 18 pejabat polisi yang ditangkap diduga terlibat korupsi karena menerima uang suap sebesar 2.000 dan 10.000 peso atau sekitar 140-720 dolar AS per bulan dari kartel Zetas, agar mereka bisa bebas beroperasi.

Para pejabat polisi itu juga memberikan perlindungan keamanan bagi kartel Zetas. Kebanyakan dari mereka adalah perwira tingkat kota.

Rendahnya gaji dan kurangnya pendidikan tampaknya yang menjadi alasan kenapa para pejabat kepolisian ini mau menerima uang suap dari kartel narkoba Zetas.(bbc/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]